Medan,DP News
Pemko Medan hingga saat ini terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya yakni dengan merazia masker bersama dengan unsur TNI-Polri. Dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah sekaligus melindungi diri dan orang lain dari kemungkinan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8).
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, perwakilan dari Polrestabes Medan dan OPD di lingkungan Pemko Medan terkait, juga turut mengikuti Rakorsus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD tersebut. Selain itu, Rakorsus juga diikuti Panglima TNI, Wakapolri, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Wakil Jaksa Agung RI, seluruh gubernur, bupati/wali kota serta unsur Forkopimda se-Indonesia.
Diungkapkan Asmum, seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus didorong untuk melakukan koordinasi dan sinergitas dengan unsur muspika untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Terlebih dalam mensosialisasikan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
"Sosialisasi ini harus terus gencar kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Maka dari itu, kami bersama unsur forkopimda terus berkoordinasi agar perwal tersebut dapat berjalan efektif. Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan khususnya protokol kesehatan demi kebaikan bersama," harapnya.
Sebelumnya,Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkapkan tujuan digelarnya Rakorsus tersebut yakni menindaklanjuti Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Presiden RI sejak 4 Agustus lalu. Dengan begitu, diharapkan Pemda dan seluruh lembaga negara dapat menjalankan setiap poin yang tertuang dalam Inpres sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Inpres tersebut menjadi pedoman bagi seluruh menteri, TNI-Polri dan jajaran pemda dalam melakukan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan di berbagai sektor. Intinya, semua harus bersinergi melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat," kata Menkopolhukam.(hot/Rd)