Samosir,DP News
Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi mengenai pengembangan dan pemeliharaan ternak kerbau lokal ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborong-borong,Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu(12/9).
Konsultasi dan koordinasi ini diterima Drh Derita Sianturi ( Kasi informasi dan Jasa Produksi) dan Drh. Jeky Lumbangaol(Kasi Pelayanan Teknis). Pimpinan dan Komisi Ii DPRD Samosir mengatakan konsultasi ini adalah menggali informasi terkait teknik pengembangan dan pemeliharaan ternak khususnya Ternak kerbau dan luas areal peternakan yang di kelola BPTUHPT Siborong-borong serta jenis ternak kerbau yang dibudidayakan.
Ditambahkan bahwa masyarakat di Samosir rata-rata memelihara ternak kerbau dan Kabupaten Samosir merupakan salah satu sentra peternakan kerbau di Sumatera Utara, akan tetapi kami melihat masyarakat di Samosir masih mempergunakan cara-cara yang biasa dalam melakukan pemeliharaan ternak kerbau, sehingga produktifitas hasilnya pun biasa saja,"ujar Jonny Sagala.
Drh Derita Sianturi menjelaskan bahwa BPTUHPT Siborong-borong memiliki lahan yang dikelola baik sebaik kandang ternak maupun utk areal tanam pakan seluas 60 Hektar. Balai ini juga tidak hanya memelihara atau mengembangkan ternak kerbau saja akan tetapi juga mengembangkan ternak babi. Khusus untuk ternak kerbau, balai fokus mengembangkan ternak kerbau jenis kerbau sungai kalau bahasa daerah disini istilahnya kerbau’ buttak’," kata Drh. Derita Sianturi.
Untuk pakan, kita menanam sendiri sesuai dengan kebutuhan ternak untuk pakan ternak kerbau kita menanam jenis rumput pennisetum purpureum atau yang biasa kita kenal dengan rumput gajah. Hal lain disampaikan bahwa teknis pembuahan yang dilakukan di balai ini selain teknik tradisional/normal juga dengan teknik inseminasi buatan.
Terkait dengan limbah/kotoran ternak dikelola/dipergunakan atau diproduksi untuk kebutuhan Hijauan pakan ternak juga untuk kebutuhan pupuk organik dan tidak di komersilkan, Katanya. Mendengar penjelasan tersebut Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir mengucapkan terimakasih atas informasi dan penjelasan yang disampaikan sehingga nantinya dapat kami sosialisasikan ke masyarakat samosir melalui dinas terkait,ujar Ketua Komisi II DPRD Samosir. (ML/r)
Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi mengenai pengembangan dan pemeliharaan ternak kerbau lokal ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborong-borong,Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu(12/9).
Konsultasi dan koordinasi ini diterima Drh Derita Sianturi ( Kasi informasi dan Jasa Produksi) dan Drh. Jeky Lumbangaol(Kasi Pelayanan Teknis). Pimpinan dan Komisi Ii DPRD Samosir mengatakan konsultasi ini adalah menggali informasi terkait teknik pengembangan dan pemeliharaan ternak khususnya Ternak kerbau dan luas areal peternakan yang di kelola BPTUHPT Siborong-borong serta jenis ternak kerbau yang dibudidayakan.
Ditambahkan bahwa masyarakat di Samosir rata-rata memelihara ternak kerbau dan Kabupaten Samosir merupakan salah satu sentra peternakan kerbau di Sumatera Utara, akan tetapi kami melihat masyarakat di Samosir masih mempergunakan cara-cara yang biasa dalam melakukan pemeliharaan ternak kerbau, sehingga produktifitas hasilnya pun biasa saja,"ujar Jonny Sagala.
Drh Derita Sianturi menjelaskan bahwa BPTUHPT Siborong-borong memiliki lahan yang dikelola baik sebaik kandang ternak maupun utk areal tanam pakan seluas 60 Hektar. Balai ini juga tidak hanya memelihara atau mengembangkan ternak kerbau saja akan tetapi juga mengembangkan ternak babi. Khusus untuk ternak kerbau, balai fokus mengembangkan ternak kerbau jenis kerbau sungai kalau bahasa daerah disini istilahnya kerbau’ buttak’," kata Drh. Derita Sianturi.
Untuk pakan, kita menanam sendiri sesuai dengan kebutuhan ternak untuk pakan ternak kerbau kita menanam jenis rumput pennisetum purpureum atau yang biasa kita kenal dengan rumput gajah. Hal lain disampaikan bahwa teknis pembuahan yang dilakukan di balai ini selain teknik tradisional/normal juga dengan teknik inseminasi buatan.
Terkait dengan limbah/kotoran ternak dikelola/dipergunakan atau diproduksi untuk kebutuhan Hijauan pakan ternak juga untuk kebutuhan pupuk organik dan tidak di komersilkan, Katanya. Mendengar penjelasan tersebut Pimpinan dan Komisi II DPRD Samosir mengucapkan terimakasih atas informasi dan penjelasan yang disampaikan sehingga nantinya dapat kami sosialisasikan ke masyarakat samosir melalui dinas terkait,ujar Ketua Komisi II DPRD Samosir. (ML/r)