Medan,DP News
Kesadaran yang digerakkan dan
dimulai dari akar rumput di tingkat kelurahan hingga kecamatan dinilai menjadi
salah satu cara yang paling efektif dalam menggalakkan protokol kesehatan.
Untuk itu, para camat dan lurah diminta aktif menjadi pengingat dan pengawas
warga masing-masing.
Hal ini disampaikan Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat mengadakan pertemuan dengan para Camat dan Lurah se-Kota Medan, Senin (14/9),
di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
“Pantau dan lindungi warga kita
masing-masing. Kalau ini berjalan, saya yakin pemutusan mata rantai penyebaran
Covid-19 pasti bisa kita wujudkan di Medan. Kalian camat dan lurah termasuk
kepala-kepala desa itu garda terdepan dalam penegakan disiplin protokol
kesehatan,” pesan Gubernur.
Selama belum ditemukan vaksin,
lanjut Edy Rahmayadi, siapapun harus terlibat dalam memerangi Covid-19. Bukan
hanya para dokter dan tenaga medis. “Saat ini, tenaga medis kita sudah 17 yang
meninggal. Kalau yang lainnya kewalahan dan tidak mau lagi mengurus pasien
Covid-19 bisa gawat kita,” ujarnya.
Per tanggal 14 September 2020,
terang Edy, kasus konfirmasi positif telah mencapai 8.465 orang, kasus sembuh
5.105, kasus meninggal 365, suspek 948, dan dalam perawatan/isolasi mandiri
3.004 orang.
“Angka kesembuhan kita
persentasenya masih 60%, nasional 71% dan dunia 65%. Artinya, kita masih di
bawah. Perlu lebih aktif lagi kita Bapak dan Ibu,” imbau Edy.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus
Tugas Percepatan Penangangan (GTTP) Covid-19 Sumut Arsyad Lubis
menginformasikan kembali bahwa per tanggal 13 September 2020, Medan bersama
Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) mendominasi penyebaran konfirmasi positif di
Sumut hingga 73,36%.
“Untuk kawasan Mebidang memang
kita sudah mengambil langkah pelaksanaan operasi atau patroli peningkatan
disiplin protokol kesehatan kawasan Mebidang. Namun ini saja belum cukup.
Keaktifan Bapak/Ibu sekalian melindungi warga masing-masing lebih diharapkan
lagi,” ucap Arsyad.
Patroli kawasan Mebidang yang
didasari dengan MoU antara Pemko Medan, Binjai, dan Pemkab Deli Serdang, lanjut
Arsyad, telah berlangsung selama satu bulan dan akan dilanjutkan hingga 9
Desember 2020.
“Namun pelaksaannya perlu juga evaluasi. Di
kota Medan khususnya, Bapak Camat dan Lurah berikan masukan, sampaikan hambatan
atau kendala masing-masing, untuk kita cari solusi bersama,” tutup Arsyad.
Pertemuan dilanjutkan dengan
dialog dan tanya jawab, dan akan ditindaklanjuti dengan patroli bersama
(sweeping) tempat-tempat hiburan dan keramaian di sekitar Medan dalam rangka
pendisiplinan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam pertemuan
tersebut Plt Asisten Pemerintahan Kota Medan Renward Parapat, Kepala BPBD Sumut
Riadil Akhir Lubis, Koordinator Medis dan Paramedis GTPP Covid-19 Sumut Restuti
Hidayani Saragih, LO BNPB Wilayah Sumut Dahlan Harahap, Wakil Ketua Satgas
Penanggulangan Covid-19 Mebidang (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan
Sumut) Azhar Mulyadi, camat dan lurah se-Kota Medan atau yang mewakili.(Humas
Provsu/Rd)