Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 74 unit. Bantuan tersebut bersumber dari Dana DAK APBD 2020 dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat menghuni rumah layak huni dalam lingkungan yang sehat dan nyaman.
Bantuan perumahan swadaya tersebut diserahkan langsung Bupati Samosir Rapidin Simbolon, di Hotel Dainang-Pangururan, Jumat(25/9).
Masing-masing menerima nominal Rp 17,5 juta ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Sumut Pangururan, dengan rincian Rp 15 juta digunakan untuk bangunan dan Rp. 2,5 Juta untuk upah kerja.
Bantuan peningkatan kualitas perumahan swadaya tersebut tersebar di Kecamatan Sianjur Mulamula di Desa Hutaginjang 25 unit,Kecamatan Harian di Desa Turpuk Sagala 19 unit dan Kecamatan Pangururan di Desa Lumban Pinggol 30 unit.
Bupati Samosir mengungkapkan, kurang lebih dari 35 ribu unit jumlah rumah di Kabupaten Samosir, terdapat sekitar 5.200 rumah tidak layak huni. Melalui berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Samosir sebanyak 2.800 unit diantaranya sudah mendapat perlakuan bedah rumah dari pemerintah.
Menurut Rapidin, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada saat ini dan setiap tahunnya akan digulirkan.(ML/ heli/r)