Notification

×

Iklan

Iklan




LASRO MARBUN, Mantan Anak Buah Ahok Menjadi Pjs Bupati Samosir: 3 Mantan Pejabat Pemko Medan Menjadi Pjs Bupati...

25 September 2020

Foto/detik.com

Medan,DP News

Mendagri menunjuk Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Provsu Ir Arief S Trinugroho MM sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Medan.

Penghujukan Arief S Trinugroho yang dikenal sangat familiar dan berpengalaman di Kota Medan karena sebelumnya pernah menduduki sedikitnya di tiga jabatan Eselon II di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Selain itu Mendagri juga menghunjuk 9 Pjs Bupati dan Walikota yang melaksanakan Pilkada 2020.Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun sebagai Pjs Bupati Samosir. Lasro merupakan pejabat di DKI Jakarta pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Djarot Saiful Hidayat.

Pengukuhan ke-10 Pjs Bupati termasuk Lasro Marbun dilakukan di rumah dinas Gubsu, Medan, Jumat (25/9/).Selain Lasro, ada sembilan penjabat sementara (pjs) bupati dan wali kota lainnya yang dikukuhkan.

"ASN harus netral sehingga yang menjadi Pjs itu juga ASN, sehingga menetralkan semua yang ada di 23 kabupaten/kota. Khususnya mereka untuk memfasilitasi rakyat dalam pesta demokrasi," ucap Edy.

Edy mengatakan para penjabat sementara ini dikukuhkan untuk mengisi kursi yang kosong karena kepala daerah petahana cuti untuk kampanye Pilkada 2020. Edy juga mengatakan pihaknya bakal mengatur agar kinerja para pejabat ini tetap berjalan baik meski harus mengemban dua jabatan.

"Dalam kondisi tertentu, dia harus melaksanakan tugas. Nanti akan segera itu ditindaklanjuti," ujar Edy.

Sebagaimana diketahui,sebelum menjadi Inspektur Pemprov Sumut, Lasro pernah menempati sejumlah posisi di DKI Jakarta. Lasro dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Dinas Pendidikan.Dia semula menjabat Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Kabiro Ortala).

Kemudian,Lasro sempat menjabat Kepala Bappeda di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut. Lasro kemudian kembali ke DKI Jakarta pada era Gubernur Djarot.

Lasro kemudian menjabat Inspektur Pemprov Sumut sejak 2019. Kini dia dipercaya Edy untuk menjaga netralitas ASN di Samosir selama masa Pilkada 2020.

Adapun ke-10 Pjs Bupati/Walikota yang dihunjuk Mendagri dan dilantik oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Jumat (25/09/2020) di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman 41 Medan yaitu:

1.Ir Dahler Lubis  MMA (Kadis Pertanian dan Holtikultura) sebagai Pjs Bupati Madina.

2. Dr Ismail P Sinaga (Kadisdukcapil Sumut) sebagai Pjs Walikota Tanjungbalai.

3.  Drs Basarin Yunus Tanjung MSi (Kabiro OTDA  dan Kerjasama) sebagai  Pjs Bupati Asahan.

4. Ir Arif Sudarto Tri Nugroho (Asisten Perekonomian dan Pembangunan) sebagai Pjs Walikota Medan.

5. Lasro Marbun (Kepala Inspektorat Sumut) sebagai Pjs Bupati Samosir .

6. dr Ria Novida Telaumbanua (Kadis Pariwisata) Pjs Bupati Nias Selatan

7. Ir Abdul Haris Lubis (Kadishub Sumut) sebagai Pjs Walikota Gunung Sitoli.

8. Drs HM Fitriyus (Asisten Umum) Pjs Bupati Labuhanbatu.

9.  Harianto Butar- Butar (Kadisnaker Sumut) sebagai Pjs Bupati Toba.

10.  Ir Irman MSi (Kepala Balitbang) sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai. (asarpua-01)

Dari 10 Pjs Bupati yang dilantik tersebut,tercatat ada 3 mantan pejabat Pemko Medan diantaranya Ir Arif Sudato Tri Nugroho (mantan Kadis TRTB,Kadis Lingkungan Hidup),Ir Irman MSi (mantan Kadis Pertamanan,Asisten Kesra) dan  Drs HM Fitriyus (mantan Sekda Medan).

Sebelumnya,rapat persiapan pelantikan Pejabat  Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Ruang Rapat  Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut, Rabu (23/9) lalu. Direncanakan, pelantikan akan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (25/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rapat dipimpin Kabag Penataan Daerah Biro Otda  Provinsi Sumut Ahmad Rasyid Ritonga dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota yang  kepala daerahnya mengikuti cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Rasyid menjelaskan, rapat digelar terkait pembagian tugas menyusul akan dilakukannya pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota. Dikatakannya, pelantikan pejabat kepala daerah itu berasal dari pejabat eselon 2 dari Pemerintah Provinsi Sumut sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pejabat yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di kabupaten /kota yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani. Para pejabat yang dilantik itu akan diberikan hak keprotokoleran,” kata Rasyid.

Dengan rapat ini, Rasyid berharap para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan.

Berhubung keterbatasan ruang dan tempat sekaligus kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, Rasyid menegaskan, pelantikan yang dilakukan akan mengikuti protokol kesehatan. Di samping itu pejabat yang hadir pada pelaksanaan pelantikan hanya Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD saja. “Kepada bapak dan ibu yang hadir dalam rapat ini agar dapat menyampaikan hasil rapat ini kepada kepala daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat usai rapat mengatakan, hasil rapat selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah. Dikatakannya, Pemko Medan siap mengikuti hasil rapat karena itu telah sesuai dengan aturan. “Kita akan menjalankannya. Dari Pemko Medan, Sekda yang akan menghadiri acara pelantikan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang diwakili Ketua DPRD Medan,” jelas Renward. (detik.com/Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |