Medan,DP
News
Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi persiapan Operasi
Yustisi guna memaksimalkan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa
pandemi Covid-19. Pelibatan TNI/Polri dalam mengambil langkah penindakan akan
diperkuat dengan rencana pembuatan peraturan daerah (Perda).
Hal itu
disampaikan Gubernur saat menggelar rapat bersama unsur Forkopimda Sumut di
Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Selasa (15/9). Hadir di
antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjend TNI
Irwansyah, Koordinator Intelijen Kejati Sumut Ismail Otto serta sejumlah
pejabat.
Dengan
adanya Perda dimaksud, kata Gubernur, maka peran penegakan disiplin protokol
kesehatan oleh Satpol PP selama ini dapat lebih diperkuat dengan pelibatan
TNI/Polri dalam hal penindakan pelanggar. Selanjutnya, pemerintah
kabupaten/kota bisa membuat payung hukum yang serupa dalam memaksimalkan upaya
tersebut.
Selain
itu, Gubernur juga menegaskan bahwa kondisi di Kepulauan Nias saat ini
menjadikan pemerintah mempertimbangkan pola isolasi di kawasan 5 kabupaten/kota
itu. Di antaranya dengan memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan,
meskipun tidak dilakukan penutupan.
“Nanti
siapa saja yang mau ke sana (Kepulauan Nias), harus di-swab dulu, khusus
penumpang pesawat. Bagi yang dari pelabuhan, harus rapid test. Nanti kita akan
siapkan posko siaga di sana di pintu-pintu masuk,” sebutnya.
Pengetatan
tersebut, kata Gubernur, mengingat kenaikan jumlah positif Covid-19 di
Kepulauan Nias. Karena itu, operasi yustisi dan penegakan hukum menjadi fokus
pemerintah saat ini guna menekan angka terpapar Covid-19.
Usai rapat
di Rumah Dinas, Gubernur langsung meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi di
Lapangan Merdeka Medan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan
Polri, TNI dan Satpol PP.(Humas Provsu/Rd)