Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT sampaikan Nota Pengantar R-APBD TA 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(26/10).R-APBD) Kota Medan T.A 2021 dari sisi pendapatan daerah TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 trilyun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 triliun lebih.
Selanjutnya, secara total lanjut Pjs Wali Kota, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,30 trilyun lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para wakil ketua tersebut, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, Tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.
"Tiga prioritas tersebut yakni membangun infrastruktur seperti merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi guna menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi," jelasnya.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, bilang Pjs Wali Kota, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp 150 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2021, diproyeksikan sebesar Rp 150 miliar.
Terakhir, kepada para anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, serta sejumlah pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan, Pjs Wali Kota berharap prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
"Persoalan pembangunan kota seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya kita harapakan dapat segera terselesaikan," pungkasnya.(hot/RD)