![]() |
| Screnshoot Inaproc SPSE Pemko Medan |
Lelang renovasi Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Medan di Jalan Sudirman akhirnya dibatalkan karena 'tergerus' efisien APBD Tahun 2026.Pembatalan tender renovasi Rumdis atas permintaan Kadis PKPCKTR Medan tertanggal 23 Juli lalu.
Informasi pembatalan tender tersebut diperoleh melalui penelusuran di website LPSE Pemko Medan,Rabu (29/7) malam
"Tender Rehabilitasi Rumah Dinas Walikota Medan Batal.Sesuai dengan Surat Kadis PKPCKTR Medan tertanggal 24 Juli Perihal Permohonan Pembatalan Lelang TA 2026 di karenakan adanya efisiensi pada APBD Tahun 2026"tertulis di laman LPSE Pemko Medan.
Sesuai jadwal,pengumuman tender proyek rehabilitasi Rumdis ini ditayangkan 17 Juli lalu di LPSE Pemko Medan.
Sebelumnya rencana Rehabilitasi Rumdis tersebut pernah disoroti dengan anggaran Rp 4,9 M.Pengadaan ini memiliki kode tender 10141289000.
![]() |
| Foto: Rumdis Walikota Medan di Jalan Sudirman,Medan/dok |
Dalam uraian singkat pekerjaan disebutkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana dasar ini sudah sangat diperlukan segera mengingat kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Medan dan pembangunan infrastruktur yang mendesak dimana kondisi yang ada sekarang tidak lagi memadai dan merupakan tahapan pembangunan yang berkelanjutan, dengan yang ada sekarang perlu perbaikan dan penanganan yang baik.
![]() |
| Screnshoot Inaproc SPSE Pemko Medan |
Selanjutnya pendopo,rehabilitasi taman tengah rumah induk,taman insidential,Pos jaga & musholla,ruang tunggu,pagar depan keliling,garasi,carport,ruang belakang pendopo,ruang katering,pekerjaan instalasi air bersih dan pekerjaan instalasi air limbah.Tim DP /Rumapea/Redaksi


