Notification

×

Iklan

Iklan




Demi ‘Menggaji’ 9 Wartawan,Dinas Kominfo Medan Tambah Anggaran Rp 216 Juta Lebih di P-APBD TA 2020

, 09 November 2020

Medan,DP News

Penelusuran anggaran Dinas Kominfo Medan menunjukkan bahwa dalam P-APBD TA 2020 kembali mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp216,3 juta untuk  ‘menggaji’ 9 wartawan dan tenaga honorer lainnya.Sebelumnya anggaran untuk tenaga honorer itu hanya RpRp2,9 miliar namun Kadis Kominfi Zain Noval dalam P-APBD TA 2020 mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp216 juta sehingga dengan total anggaran menjadi  Rp3,1 milar lebih yang diantaranya Rp349 juta ‘menggaji’ 9 wartawan.

Dari data yang dihimpun,semula anggaran dalam APBD Rp 2,9 miliar lebih namun dalam P-APBD,Kadis Kominfo Zain Noval minta penambahan anggaran sekitar Rp216,3 lebih juta sehingga totalnya menjadi Rp3,1 miliar lebih.Angka yang cukup terkesan cukup fantastis ini untuk membiayai 81 tenaga honorer termasuk 9 wartawan sebagaimana tertulis dalam berkas P-APBD TA 2020 yang sudah disahkan DPRD Medan.

Kadis Kominfo Medan Zain Noval yang diminta konfirmasi tentang besaran anggaran Rp3,1 miliar lebih dan penambahan anggaran untuk tenaga honorer tersebut hingga,Minggu(8/1) tidak enmentarinya.Selain itu juga pertanyaan dan data nggaran tersebut diteruskan  wartawan DP News kepada Kahumas Pemko Medan Arrahman Pane melalui Whats App.Sejumlah wartawan merasa heran dengan anggaran Dinas Koominfo tersebut sementara anggaran wartawan di Bagian Humasy Pemko Medan kena refocusing  dimana rencana yang sudah terprogramkan terpaksa dibatalkan.

Sementara itu menyinggung nama-nama yang wartawan yang tercantum dalam anggaran yang menurut pihak Dinas Kominfo hanyalah tenaga honorer yang tugasnya sama dengan wartawan mendesak dibeberkan sehingga tidak menjadi perdebatan panjang.Namun sampai saat ini pihak Dinas Kominfo terus bungkam dan nama-nama tersebut masih misterius.

Sebagaimana diketahui,pemberitaan tentang 9 wartawan ‘digaji’ Dinas Kominfo Medan Rp 349 juta setahun menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan terutama yang bertugas di Unit Pemko Medan dan DPRD Medan.Berbagai tanggapan muncul karena  dimasukkannya profesi wartawan di mata anggaran Dinas Kominfo Medan.Dan sejuh itu,Kadis Kominfo Medan Zain Noval yang dikonfirmasi DP News melalui Whats App tetap bungkam seribu bahasa.

Namun justru membuat ‘pembelaan’ diri kepada Sekda Medan Wiriya Al Rahman dengan menyebutkan rincian nomenklatur fungsinya disebutkan wartawan dikarenakan fungsi tugas mereka selain meliput juga editing berita pak sekda.Ini bunyi penjelasannya yang diteruskan Wiriya Al Rahman kepada wartawan DP News melalui WA.

Sebelumnya,DP News mencoba konfirmasi kepada Zain Noval melalui WA namun tetap bungkam termasuk data anggaran honorer yang memamasukkan anggaran untuk 9 wartawan berita,foto dan video tersebut.

DP News mempertanyakan kenapa dituliskan wartawan sementara tenaga honorer lainnya dituliskan dengan jelas sesuai pekerjaannya diantaranya sebagai tenaga teknis jaringan,tenaga operator,tenaga teknisi listrik,petugas jaga kantor,petugas penjaga gudang,petugas kebersihan dan lainnya.

Namun Zain Noval maupun Sekda Medan Wiriya Al rahman tidak menjawab pertanyaan tersebut termasuk pertanyaan bahwa wartawan itu profesi bukan bawahan PNS.Juga saat dtanya,apakah anggaran tersebut memang benar ada di Dinas Kominfo,lagi-lagi  Zain Noval tidak berkomentar.

Sebagaimana diberitakan,mengejutkan data berupa anggaran di Dinas Kominfo Medan sebesar Rp348 Juta yang diperuntukkan 'menggaji' 9 orang wartawan.Anggaran tersebut muncul di P-APBD TA 2020 yang sebulan lalu disahkan DPRD Medan.

Penelusuran media online DP News(Delta Parira News),dalam buku P- APBD TA 2020 tertulis 3 orang wartawan foto,3 orang wartawan berita dan 3 orang wartawan video/cam dengan honor per bulannya Rp3.222.556 yang berarti  unttuk wartawan berita per tahunnya Rp116.02.016 ,untuk wartawan foto per tahunnya Rp116.012.556 dan untuk wartawan videeo/caam Rp116.012.556.Bila dijumlahkan untuk kesembilan orang wartawan tersebut selama setahun mencapai Rp349 juta lebih. 

Anggaran tersebut dalam nomenklatur belanja honorarium non-PNS.Namun anggaran yang cukup mengagetkan itu tidak pernah terungkap selama ini termasuk nama nama wartawan dan media tempat si wartawan bekerja.

Wartawan DP News masih akan tetap melanjutkan penelusuran anggaran untuk ‘menggaji’ 9 wartawan di Dinas Kominfo Medan ini dan akan terus minta penjelasan rinci termasuk nama kesembilan wartawan sesui tertulis dalam buku P-APBD TA 2020.(Tim) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |