Anggota DPRD
Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE desak Pemko Medan tertibkan pedagang kaki
lima (PK5) yang ada berjualan di trotoa di sekitar Jalan Gedung Arca, dan Jalan
Stadion Teladan Medan Kota demi keindahan kota dan adanya keluhan pengguna jalan.
Selain melakukan penertiban, David Roni juga meminta Pemko Medan menyediakan
tempat bagi para pedagang kaki lima (PK5) sebagai solusi agar tidak lagi
berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan.
Hal ini disebabkan, banyaknya informasi maupun
laporan masyarakat yang sampai kepadanya yang mengeluhkan keberadaan PK5 salah
satu penyebab kemacetan. Selain itu, hak para pejalan kaki juga terabaikan.
Pemerintah Kota Medan dinilai politisi dari Partai
PDI Perjuangan Kota Medan ini tidak tegas dalam menjalankan peraturan, sehingga
membuat para pedagang semakin merajalela dan menggampangkan segala cara agar
terus dapat berjualan di Pinggir Jalan maupun diatas trotoar.
“Padahal Pemerintah Kota Medan mempercantik trotoar
selain untuk keindahan, juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para
pejalan kaki. Namun, kita lihat saat ini, trotoar Jalan malah dijadikan tempat
untuk berusaha (berjualan) dan terlihat semakin semraut,” terang David Roni,
Jumat (20/11).
Diterangkan wakil rakyat dari Dapil IV ini lagi,
sebenarnya sudah ada dibangun tempat para pedang di dekat stadion teladan
disediakan, namun karena adanya pembiaran yang dilakukan sehingga para PK5
tetap berjualan dipinggir Jalan dan diatas trotoar.
Menurut David Roni, jika saja Pemko Medan tegas
melakukan penertiban, kepada para PK5 di seputaran Jalan Gedung Arca maupun
Taman Teladan, maka tidak akan ada lagi para PK5 yang bebas berjualan di tempat
tersebut.
Sementara itu, Camat Medan Kota, Chairunisa saat
diminta wartawan tanggapannya seputar kegiatan para pedagang Kaki lima (PK5)
yang sudah sembraut dengan berjualan sehingga menghilangkan fungsi trotoar
mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah lama terjadi. Pihak Kecamatan juga
sudah berulangkali mengarahkan para pedagang agar tidak berjualan di atas
trotoar maupun di pinggir Jalan.
David Roni Ganda Sinaga malah tidak setuju jika para
PK5 tersebut diberikan tempat khusus dengan memakai lahan Taman Teladan. Sebab,
saat ini komisi IV DPRD Kota Medan sedang gencarnya meminta kepada Dinas
Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan untuk menata taman-taman yang ada di kota
Medan termasuk Taman Teladan agar di kembalikan ke fungsinya sebagai taman kota
dan dapat tempat berekreasi.
”Bukan malah dijadikan tempat orang berjualan, ini
sudah menyalahi. Kita heran saja, kenapa Satpol PP sampai saat ini melakukan
pembiaran terhadap para pedagang yang ada berjualan di lokasi Taman Teladan
tersebut"ujarnya.
Tambah David Roni lagi, silahkan pemko Medan segera
melakukan penertiban para PK5 tersebut dan silahkan juga sediakan tempat bagi
para PK5 tersebut.Kita ingin wajah kota Medan ini tidak lagi sembraut dan
trotoar dapat dikembalikan ke fungsinya semula dengan memberikan hak pejalan
kaki,”katanya.(Rd)