Medan,DP News
Cukup mengejutkan data berupa anggaran di Dinas Kominfo Medan sebesar Rp348 Juta yang diperuntukkan 'menggaji' 9 orang wartawan.Anggaran tersebut muncul di P-APBD TA 2020 yang sebulan lalu disahkan DPRD Medan.
Penelusuran media online DP News(Delta Parira News),dalam buku P- APBD TA 2020 tertulis 3 orang wartawan foto,3 orang wartawan berita dan 3 orang wartawan video/cam dengan honor per bulannya Rp3.222.556 yang berarti unttuk wartawan berita per tahunnya Rp116.02.016 ,untuk waartawan foto per tahunnya Rp116.012.556 dan untuk wartawan videeo/caam Rp116.012.556.Bila dijumlahkan untuk kesembilan orang wartawan tersebut selama setahun mencapai Rp348 juta lebih.
Anggaran tersebut dalam nomenklatur beanja honorarium non-PNS.Namun anggaran yang cukup mengagetkan itu tidak pernah terungkap selama ini termasuk nama nama wartawan dan media tempat si wartawan bekerja.
Untuk konfirmasi anggaran yang tergolong 'aneh' tersebut mencoba menghubungi Kahumas Pemko Medan Arrahman Pane namun disarankan menghubungi kepada Kadis Kominfo Kota Medan dengan menyerahkan nomor handphone-nya.
Sebelum kepada Kadis Kominfo Noval,wartawan DP News mencoba menghubungi salah seorang Kabid yakni Syaiful melalui Whats App sebanyak dua kali namun tidak mendapat tanggapan.Juga langsung melalui Whtas App kepafa Kadis Kominfo Medan Noval tidak juga mendapat tanggapan atas anggaran untuk wartawan tersebut.
Dan untuk lebih akurasi konfirmasi DP News juga menanyakan hal anggaran wartawan tersebut kepada Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan M Edison Ginting.Edison pun terkejut bercampur heran dengan anggaran di Dinas Kominfo tersebut.
"Tidak pernah dengar,baru ini saya dengar.Jadi,tidak mungkin dari wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan karena kita tidak pernah dengar anggaran tersebut seraya berjanji akan menghubungi Kadis Kominfo untuk kebenaran informasi anggaran tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Dinas Kominfo Medan dan sejauh ini pula belum dapat informasi apakah 'gaji' tersebut sudah dibayarkan atau belum.Informasi dihimpun,anggaran ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu namun tidak pernah terungkap.
Menyangkut ‘gaji’ wartawan yang dianggarkan di Dinas Kominfo Medan tersebut menimbulkan tanda tanya bagi kalangan wartawan sebab sebagai profesi yang independen tidak mungkin menjadi bawahan aparat pemerintah.(Rd)