Medan,DP News
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor,SSos tidak kuasa menahan linangan air mata tatkala melihat kondisi rumah Abdul Badar yang cukup memprihatikan dan tidak layak huni .
Basar yang memiliki 5 orang anak ini mengaku sejak lama belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik bantuan PKH, BLT, BST dan lain sebagainya.
"Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun, namun sampai saat ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Kami juga sangat membutuhkan bantuan bapak, agar rumah kami dapat diperbaiki agar layak untuk kami diami,"ujar Basar kepada Antonius Tumanggor disela-sela melihat proyek pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Maruto.
Mendengar keluhan tersebut, Antonius pun tergerak untuk melihat langsung kondisi rumah pak Basar. Ketika tiba dilokasi, Antonius terdiam sesaat dan tiba-tiba meneteskan air mata melihat kondisi rumah Abdul Basar yang sudah sangat memprihatinkan dan tidak sehat untuk dihuni.
Saya terharu tadi ketika melihat rumah milik Bapak Abdul Basar dan isinya yang sangat butuh untuk diperbaiki. Dimana setengah bangunan masih terbuat dari papan dan triplek, juga batubata, lantai rumahnya juga masih dari semen yang sudah usang. Terus saya masuk ke kamar mandi. Sangat tidak sehat, sebab, masih menggunakan sumur dan atap-atap nya sudah bocor semua,"ucap nya sambil berlinang air mata.
Antonius merasa kecewa sebab di Kelurahan Karang Berombak ,Medan Barat yang padat perumahan mewah, ternyata masih ada berdiri rumah warga yang tidak layak huni
"Ini akan saya bawa ke Fraksi Partai NasDem dan Komisi 4, agar diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah yang merupakan program pemko Medan yang ada melalui Dinas PKP2R dan Dinas Sosial kota Medan,"kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.
Antonius Tumanggor sebenarnya hendak meninjau bergerak perbaikan drainase yang sedang proses pengerjaan di Jalan Maruto. Ketika bercerita dengan para pekerja, Antonius Tumanggor dihampiri oleh seorang warga lingkungan 5, Gang Maruto bernama Abdul Basar (60) dan istrinya Wagini.
Selanjutnya, Antonius didampingi tim Sopo Restorasi menyarankan agar Abdul Basar selaku pemilik rumah segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebagai syarat untuk pengurusan Bedah Rumah antara lain, Kartu Keluarga, PBB rumah, Surat Hak Milik Rumah dan surat keterangan dari pihak pemerintah setempat.
Mendengar itu, Abdul Basar bersama Istri dan anak-anak mereka mengucapkan terimaksih kepada Antonius Tumanggor atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada mereka untuk mengusulkan agar rumah mereka mendapat bantuan Bedah Rumah dari Pemko Medan.
Antonius menegaskan akan memperjuangkan terus agar rumah kediaman Abdul Basar dan Istri mendapat bantuan bedah rumah. Hal ini diutarakannya, sebab, menurutnya, dia tidak bisa melihat ada warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. (Rd)
"