Medan,DP News
DPRD Medan minta partisipasi aktif masyarakat memberi masukan terkait usulan pembentukan Perda di Kota Medan. Edwin berharap produk Perda yang akan dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan, Rabu (6/1).
Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengatakan masyarakat umum diberikan peluang memberi masukan dan tanggapan ke DPRD Medan.
"Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” sebut Edwin lagi.
Ditambah Edwin, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).
Pada kesempatan itu, Edwin menyampaikan, saat ini pihaknya (Prolegda -red) masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.
Sedangkan usulan Renperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu. “Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” terang Edwin Sugesti. (Rd)