Notification

×

Iklan

Iklan




GAWAT....: Nunggak Rekening,PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah Kantor di Pemkab Asahan.....

, 29 Januari 2021

Asahan,DP News

Pasca dilakukannnya pemutusan aliran Listrik di beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos MSi, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutus aliran oistrik di Dinas Kominfo Asahan. 

Pasalnya menurut Rahmad, jauh sebelum pemutusan ini dilakukan Kadis Kominfo sudah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran rekening Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan. Namun Pihak PLN ULP Kisaran nampaknya tidak memperdulikan surat permohonan tersebut dan tetap melakukan pemutusan,Jumat (29/1).

“Dengan dilakukannya pemutusan jaringan listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini (29/01), Saya oastikan jaringan internet yang ada di seluruh OPD dan jecamatan se-Kabupaten Asahan lumpuh total, yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jaringan internet tidak dapat dilakukan, termasuk informasi Covid 19 melalui running text juga lumpuh" tegas hidayat.

Lebih lanjut  Rahmad menjelaskan, bahwa awal tahun ini, bukan hanya Kabupaten  Asahan, tapi Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indoensia belum bisa melakukan pembayaran, karena ada perubahan apalikasi untuk laporan keuangan. Sebelumnya namanya Simda dan diganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan aplikasi perubahan ini belum bisa digunakan.

"Sekarang sudah ada petunjuk dari Menteri kembali lagi ke Simda tapi harus dihubungkan dengan SIPD. Sehingga seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia masih mengerjakan itu, dan belum bisa digunakan karena masih dalam proses," kata Rahmad

Rahmad mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaikanya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD, kan tidak mungkin kita menggunakan uang Pribadi untuk kepentingan Dinas. Karena uang Pemkab harus digunakan untuk kegiatan Pemkab sesuai dengan tanggal diguankan. 

Rahmad menjelaskan, bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan covid-19 di Asahan. 

"Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya listrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat," jelas Hidayat.

Pada hari ini, kita juga mendapat informasi bahwa RSUD HAMS juga akan dilakukan pemutusan aliran Listrik oleh pihak PLN ULP Kisaran. Jikalau ini sampai benar benar terjadi bagiamana pelayanan pasien yang ada di RSUD HAMS, karena menurut laporan dari Dirut RSUD saat ini ada sekitar 10 orang pasien yang dirawat di ruang ICU, kalau listrik diputus kita tidak tau apa yang terjadi dengan pasien tersebut, apakah pihak PLN ULP kisaran mau bertanggung jawab, tegas hidayat.

Oleh karena itu kata Rahmad, untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pelaporan ke PLN Wilayah Sumut, dan PLN Pusat, apakah permohonan Pemkab Asahan tidak bisa ditorelir, dan apakah ini berlaku untuk semua wilayah di Sumut dan Indoensia, ujar Rahmad.

"Saya akui PLN mempunya beban dan target, namun semua itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, dan jangan karena masalah ini pelayanan publik dikorbankan," jelas Hidayat.(rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |