Notification

×

Iklan

Iklan




Pengadaan Laptop dan Infocus di Dinas Pendidikan Asahan Berbiaya Rp240 Juta Disorot: Kejari Diminta Mengusutnya...

, 23 Februari 2021

Asahan,DP News

Pengadaan laptop dan proyektor infocus di Dinas Pendidikan Asahan disorot karena diduga cukup mengherankan dan tidak transparan.

Dugaan kejanggalan berupa paket pengadaan media pendidikan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2020, volume pekerjaan satu unit dengan total Pagu sebesar Rp 240 juta  motede pilihan E-Purchasing.

Informasi dari diperoleh,proyek di Dinas Pendidikan itu adalah jenis pengadaan barang. Namun sangat disayangkan bahwa detail barang pengadaan media pendidikan SD tidak jelas bahkan informasi diperoleh bahwa hingga pada bulan Februari 2021 para siswa SD tidak ada menerima apapun dari Dinas Pendidikan yang pemanfaatan barang/jasa mulai Juni 2020 hingga akhir Desember 2020.

Terkait dugaan persoalan tersebut  Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan,Tanjung Balai dan Batu Bara, Bawadi Abdi Negara Sitorus,SH minta kepada Kejaksaan Negeri, Unit Tipikor Polres Asahan dan Inspektorat melakukan pengusutan, pemeriksaan terhadap  pengadaan tersebut.Bila perlu memeriksa oknum oknum yang terlibat di Dinas Pendidikan termasuk para kepala sekolah dasar negeri maupun swasta selaku penerima bantuan laptop tersebut.

Jenis laptop yang diadakan itu merek Acer Aspire 3 sebanyak 24 unit dan proyektor merk Benq,ujar Awaludin Batubara yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Pembinaan SD, Senin (22/2) di ruangannya.

Namun disayangkan, ketika ditanyakan nama sekolah yang mendapatkan laptop dan infokus, Awaluddin Batubara menyebutkan pemegang data nama sekolah tidak ada di ruangan. 

Saat itu terasa mengherankan ketika PPK menunjukan foto bukti bukti transaksi paling bawah tertulis," Ini merupakan informasi paket, bukan surat pesanan/kontrak”.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |