Notification

×

Iklan

Iklan




Upacara HKSN Pemkab Asahan: Tali Kasih Bagi 25 ASN Jelang Pensiun

17 Februari 2021

 

Asahan,DP News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Acara digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2).

Peringatan HKN dihadiri Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Asisten, OPD, para Pejabat Struktural, Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.

Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi bertindak selaku pembina upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional.

Pada kesempatan itu, Jhon Hardi mengimbau kepada seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin. Selain itu, Jhon Hardi menekankan bahwa ASN adalah  merupakan pelayan bagi masyarakat.

Mantan Kepala BKD Kabupaten Asahan itu menyampaikan harapannya kepada ASN untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Asahan.

Pada kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekretaris Daerah menyerahkan bantuan penali kasih kepada 25 orang ASN yang memasuki masa pensiun masing-masing menerima Rp. 1.000.000.- dan bantuan duka cita kepada 5 orang anggota Korpri yang meninggal dunia masing-masing diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 5.000.000.-

Di kesempatan yang sama Jhon Hardi menyaksikan penandatanganan kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu,  DPK Korpri Kabupaten Asahan juga melakukan penandatanganan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa kerjasama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan  dengan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini adalah untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada ahli.waris anggota Korpri yangasij aktif, ujarnya.

Lebih lanjut Rasidin menyampaikan, bahwa setelah adanya kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan maka anggota Korpri yang masih aktif meninggal dunia demula menerima santunan sebesar Rp. 5.000.000.- maka setelah Kerjasama nantinya akan menerima santunan sebesar Rp. 42. 000.000.- bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah, terang Rasidin.

Sementara untuk kerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Azmi Ismail menjelaskan bahwa hal ini dilakukan bertujuan untuk percepatan proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal dunia, kata Azmi.

Di akhir upacara peringatan HKN tersebut, Jhon hardi kembali mengingatkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |