Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi IV DPRD Medan Desak Satpol PP Periksa Perumahan Casamigo Residence, Antonius: Koq Tiba- Tiba Punya Izin....?

, 17 Maret 2021

Medan,DP News

Wakil Rakyat dari Dapil I Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor  kembali  soroti lemahnya Satpol PP Medan melakukan penindakan terhadap bangunan-bangunan diketahui menyalah dan tidak ada IMB.Perumahan Casamigo Residence yang terletak di Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia ini adalah salah satu contoh lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satpol PP, Perkimtaru dan DPMPTSP Medan, sebab, diketahui setelah berdiri,tidak punya IMB namun informasi dari pengawas bangunan menyebutkan izinnya sudah ada.

” Inilah yang sering kita temui di lapangan, ketika bangunan menjadi sorotan, tiba-tiba IMB nya sudah ada,”terangnya

Anggota DPRD Medan dari Dapil 1, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos salah seorang anggota dewan yang getol mengkritisi  bangunan bermasalah.

”Anehnya, bisa bangunan berdiri dan sudah mencapai 60 persen baru IMB-nya keluar, namun pihak Satpol PP Kota Medan tidak ada melakukan penindakan, ini kan aneh,” kata Antonius Tumanggor yang juga politisi dari Partai NasDem kota Medan tersebut.

”Untuk itu, kita mengharapkan agar Satpol PP Medan, dan Dinas PKPPR Kota Medan dan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan dapat bersinergi dan tidak saling lempar tanggungjawab,”ujar Antonius Rabu (17/3).

Namun, pada kenyataannya keberadaan properti (Perumahan) di Kota Medan belum menghasilkan PAD yang signifikan bagi Pemko Medan. Malah sebaliknya, Pemko Medan kewalahan dalam melakukan penertiban terhadap banyaknya bangunan-bangunan diketahui tidak memiliki IMB atau izin menyalah (tidak sesuai dengan peruntukan).

Akibatnya, banyak laporan maupun pengaduan masyarakat yang sampai ke anggota DPRD Kota Medan, dan lagi-lagi mengenai permasalahan IMB bangunan maupun rolen ataupun Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang diketahui tidak sesuai dan melanggar Peraturan.

Kondisi ini pun mendorong Komisi IV DPRD Kota Medan yang membidangi masalah infrastruktur dan bangunan meningkatkan pengawasan mereka terhadap maraknya bangunan-bangunan yang diketahui tidak memiliki IMB atau melanggar.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH ketika diminta tanggapannya terkait banyaknya bangunan yang diketahui tidak memiliki IMB ataupun IMB ada namun menyalah dan tidak sesuai peruntukannya, mengatakan selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan yang tugasnya menempel pada pengawasan infratruktur dan bangunan menyayangkan lemahnya penindakan dan pengawasan yang dilakukan Pemko Medan melalui OPD terkait selama ini.

Kesalahan tersebut akhirnya menjadi kebiasaan yang salah yang dianggap benar dan menjadi mainan oknum-oknum tertentu yang mengaku dapat membantu proses pengurusan IMB atau sebagai pemback-up pemilik bangunan agar tidak ditindak oleh Satpol PP Medan.

Untuk perumahan Casamigo Residence yang terletak di Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Paul mengatakan masih meragukan IMB yang dimiliki pihak pengembang, apakah sudah sesuai aturan, termasuk Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan AMDAL nya.

“Jangan sampai setelah perumahan tersebut selesai dibangun dan siap huni, berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, ini yang harus menjadi perhatian pihak OPD terkait saat akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan,”pungkas Paul.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |