Notification

×

Iklan

Iklan




OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja,Surya: Wujud Nyata Tingkatkan Kinerja

, 10 Maret 2021

Asahan,DP News

Pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja  tahun 2021 digelar Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu(10/3). Acara di gelar di Aula Melati Kantor Bupati setempat.

Bupati Asahan H.Surya, BSc, dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi  Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI ), sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, kata Surya.

“Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan”, ucap bupati.

Tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian kinerja tersebut adalah sebagai wujud nyata komitmen kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.

Selain itu kata Surya, untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja, sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan  pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai  penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah, 

Tujuan lainnya pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja pada hari ini adalah dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan serta kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah. Menurut Bupati, bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai yakni, sebagai dasar dalam penempatan sasaran kinerja pegawai (SKP).

Perjanjian kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Beberapa point tersebut diatas adalah bagaimana OPD dan Camat harus mampu mengimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik" katanya.

Agar tujuan perjanjian penandatanganan kinerja  tersebut dapat tercapai, terdapat beberapa point penting yang harus segera dilaksanakan, seperti dengan segera menyusun perjanjian kinerja untuk esselon 3, 4 dan non esselon. Melakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing, hingga kinerja Pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi lebih baik, ujar Surya.

"Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai prestasi yang ada dan pada akhirnya dapat meningkat level Pemerintah Kabupaten Asahan, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional," ucap Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Asahan meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas untuk pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026.

“Saya mengingatkan kepada seluruh OPD dan Camat agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak” harap Surya.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |