Notification

×

Iklan

Iklan




Berani 'Bongkar' Masalah di Dinas Damkar Depok: Tumpak H Simanjuntak Panggil Sandi Butar- Butar...

, 20 April 2021

Jakarta,DP News

Akhir-akhur ini,nama Sandi Butar-butar hangat diperbincangkan karena berani 'bongkar' berbagai  permasalahan di Dinas Damkar Depok.Tidak tanggung tanggung,Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memanggil Sandi Butar Butar, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, sejak Kamis (15/4) lalu.

Namun, Sandi, atas saran kuasa hukumnya, Razman Nasution, belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini dan mempertanyakan alasan pemanggilan tersebut.

Dikutip dari kompas.com,Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, membeberkan alasan pihaknya memanggil Sandi.

Sandi sebelumnya mengungkapkan sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, utamanya pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Menurut Sandi, harga pasarnya hanya sekitar Rp 350.000-400.000.

Mutunya pun dianggap tak sesuai dengan harganya, sebab menurut Sandi, sepatu itu tak dilengkapi pengaman besi selaiknya sepatu PDL lazim.

Tumpak mengatakan, pihaknya turun langsung karena setelah berkoordinasi dengan inspektorat di tingkat kota dan provinsi, pada 2018 silam tidak ada pemeriksaan anggaran secara khusus terhadap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Karena itu, Tumpak membentuk tim khusus untuk memeriksa hal itu sekarang.

"Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami kan perlu juga masukan dari Sandi, untuk acuan juga. Mestinya kooperatif saja datang. Jangan sampai nanti dituduh yang tidak-tidak Sandi-nya dan damkarnya," kata Tumpak ketika dihubungi kemarin.

"Kami butuh, misalnya, dasar pembelian atau pengadaan sepatu seperti kata Sandi itu, yamg harganya tidak sampai segitu. Sandi punya dokumen apa, damkar punya dokumen apa, kita verifikasi," lanjutnya.

Secara umum, Tumpak mengeklaim bahwa pemanggilan Sandi adalah persoalan administrasi dan tak ada urusannya dengan proses hukum.

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

"Makanya bagus juga kalau dia (Sandi) kasih dokumen atau data sama kami. Kalau dia belum apa-apa sudah viralkan ke sana-sini, sementara kami minta klarifikasi tapi dia tidak mau datang, bagaimana?" lanjutnya.

Di pihak Sandi, kuasa hukumnya yaitu Razman Nasution membeberkan beberapa alasan mengapa panggilan itu tak kunjung dipenuhi.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok. Kedua, Razman kukuh bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujar Razman dalam konferensi pers, kemarin.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," jelas dia.

Pernyataan itu ditanggapi negatif oleh Tumpak.

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujar Tumpak.(kompas.com/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |