Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus LKPj Sorot Lambannya Pembangunan Jembatan Sicanang, Zulfansyah: Bakal di-PL-kan....

, 14 April 2021

Medan,DP News 

Kadis PU Medan Zulfansyah,ST,MT mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan TA 2020.Tahun lalu dari 10 program dan 51 kegiatan,sebagian terpaksa ditunda karena refocusing anggaran.

Salah satu kegiatan yang terkena dampak besar adalah pengadaan jasa dan pengawasan disebakan proyek fisik tidak terlaksana maka anggaran jasa konsultan dan pengawasan pun tidak terealisasi.

"Pengadaan jasa konsultan dan pengawasan sama sekali tidak terlaksana seiring konstruksi fisik tertunda"ujar Zulfansyah saat paparan realisasi kinerja Dinas PU di Rapat Pansus LKPj Wali kota TA 2020,Selasa(13/4).

Rapat Pansus LKPj  dipimpin ketuanya Robby Barus didampingi anggota Pansus lainnya Syaiful Ramadhan,Dedy Aksyari Nasution,Wong Chun Sen ,Antonius D Tumanggor,Daniel Pinem,Duma Sari Dame Hutagalung dan Edi Syahputra. 

Jembatan Sicanang

Dalam sesi tanya jawab,Dedy Aksyari Nasution dan Renville Napitupulu soroti tentang pembangunan Jembatan Sicanang yang sampai saat ini belum terlaksana padahal sudah dibahas Februari lalu.

Dedy Aksyari dan Renville mendesak agar proses pembangunan jembatan bisa segera dimulai karena warga sangat membutuhkannya.Jembatan sementara sekarang inipun sudah rawan kondisinya sebab mengalami kerusakan.

"Jangan setelah ada kejadian,baru kita sibuk"ujar Renville.

Menanggapi pertanyaan anggota Pansus tersebut, Zulfansyah mengatakan akan segera merealisasikannya." Kita sedang persiapkan untuk PL dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,ujarnya.

Pembangunan Jembatan Sicanang ini berbiaya Rp 9 M namun tidak akan ditenderkan karena merupakan proyek lanjutan sehingga menunggu proses untuk PL(Penghunjukan Langsung).

Sedang mengenai jalan perbatasan antara Medan- Deliserdang yang dipertanyakan Haris Kelana kata Zulfansyah merupakan jalan propinsi namun tetap koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pwmprpvsu.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |