Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi II DPR RI,Kemendagri dan KPU Bahas Desain Pemilu 2024:Pemilu Maret,Pilkada November

, 24 Mei 2021


Jakarta,DP News

Komisi II DPR menggelar rapat Tim Kerja Bersama untuk membahas konsep dan desain penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak serta Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Rapat tersebut digelar bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (24/5).

"Saya kira sebetulnya kita ingin mendengarkan hasil koordinasi dari masing-masing kita semua yang kita lakukan selama ini secara informal, kemudian kita menyusun agenda berikutnya," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi II, Senin.

Rapat  ini merupakan rapat formal pertama yang digelar oleh Tim Kerja Bersama sejak pertama kali dibentuk pada rapat kerja sebelumnya.

Saat itu, Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat membentuk tim kerja untuk menindaklanjuti konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu yang diajukan KPU.

"Untuk kita dalami dan kemudian kita sepakati kira-kira konsep dan desain seperti apa yang terbaik untuk melaksanakan atau menyelenggarakan Pemilu 2024," ujar Doli sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, kendati rapat formal baru pertama kali digelar, insitusi-institusi yang tergabung dalam tim sebetulnya telah saling berkoordinasi.

Oleh karena itu, hasil koordinas akan dibahas dalam rapat kerja hari ini, sekaligus menyusun agenda tim kerja berikutnya.Doli menetapkan rapat hari ini digelar tertutup.

"Hari ini kita menetapkan rapat ini tertutup karena kita mau mengawali penyusunan agenda kerja kita ke depan tim ini seperti apa," kata dia.

Adapun KPU telah memaparkan rancangan konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam rapat dengan Komisi II, Senin (15/3) lalu.

Salah satu poin yang diusulkan oleh KPU adalah hari pemungutan suara jatuh pada Maret 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada digelar pada November 2024.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pemungutan suara perlu digelar lebih cepat agar perselisihan yang muncul pascapemungutan suara tidak mengganggu proses Pilkada.

"Kalau kita laksanakan pada bulan April, kekhawatiran kita adalah ketika proses PHPU (perselisihan hasil pemungutan suara) nanti putusan MK menyatakan PSU (pemungutan suara ulang), itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan Pilkada 2024," kata Ilham.(kompas.com/rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |