Notification

×

Iklan

Iklan




Akhirnya Kadisdik Sumut Ngaku PPDB Tidak Lancar: 28 Juni-2 Juli SMA,SMK 3-8 Juli

, 19 Juni 2021

Medan,DP News

Carut marut PPDB yang sangat melelahkan dan membingungkan para orang tua mendapat sorotan dari berbagai kalangan termasuk Ombudsman Sumut.Kadis Pendidikan Sumut pun Prof M Syaifuddin MA PhD minta maaf atas ketidaklancaran server PPDB TP 2021/2022.

Dalam relisnya disebutkan,Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Musa Rajekshah memberi atensi dan perhatian penuh terhadap kurang lancarnya pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2021/2022 di propinsi ini. Untuk itu  Dinas Pendidikan Sumatera Utara melakukan perbaikan sistem dan server sejak tanggal 18 hingga 27 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof Drs Syaifuddin MA PhD mengemukakan hal itu kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/6) di Medan. 

“Atas nama Dinas Pendikan Provinsi Sumatera Utara saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas ketidaklancaran yang ada dalam beberapa hari ini,” ujarnya didampingi Ketua Panitia PPDB Ishan Lubis yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu, Kepala Bidang SMK Ichsanul Arifin Siregar SSTP, Kepala Bidang PPK Elisabeth Simanjuntak.

Dia mengakui proses PPDB  Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2021/2022 telah menjadi atensi dari Gubernur Sumatera Utara dan pihaknya telah dipanggil secara khusus oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara. Untuk kelancaran proses selanjutnya telah dilakukan perbaikan sistem dan server yang diharapkan selesai tanggal 27 Juni 2021.

Oleh sebab itu proses pendaftaran jalur zonasi jenjang SMA akan dimulai kembali pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2021 dan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Juli 2021 sedangkan jalur afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan prestasi SMA negeri sudah berjalan dengan baik.

Proses pendaftaran jenjang SMK akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 8 Juli 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2021.

Calon peserta didik yang telah  mendaftar jalur tanggal 16 hingga 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang.

“Pelaksanaan PPDB tersebut tidak menggangu kalender akademik,” ujar Kadis seraya menyatakan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh masyarakat Sumatera Utara. “Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada kita semua,” ujar Kadis.

Sebagaimana diketahui,PPDB tahun ini sangat melelahkan dan membingungkan para orangtua karena servernya tidak bisa 'ditembus' sehingga berkas pendaftaran tidak bisa masuk.

Berulangkali dicoba baik pagi,siang dan malam tidak juga berhasil sehingga sebagian orang tua dan calon siswa patah semangat.(rel/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |