Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Menjadi Peraturan Daerah,Walikota Medan Mengapresiasi

, 29 Juni 2021

Advetorial

Medan,DP News

Delapan Fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah(Perda).Persetujuan fraksi fraksi ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim,SE didampingi para wakil ketua Ikhwan Ritonga,Rajuddin Sagala dan T Bachrumsyah di Ruag Sidang DPRD Medan,Selasa(29/6).

Sidang paripurna dewan ini langsung dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution,SE, MM,Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman.Sebagian anggota dewan mengikuti secara virtual demikian pula para pimpinan OPD mengikuti secara virtual sidang paripurna tersebut.

Pendapat akhir fraksi ini secara berurutan diawali Fraksi PDI Perjuangan disusul Fraksi Partai Gerindra,Fraksi Partai PKS,Fraksi PAN,Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Demokrat,Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gabungan (PSI,Hanura dan PPP).

Fraksi Partai PDI Perjuangan disampaikan langsung Ketua Fraksinya Robby Barus,Fraksi Partai Gerindra disampaikan Haris Kelana Damanik,Fraksi PKS Dhiayul Hayati ,Fraksi Partai Demokrat Ishaq Ibrar Tarigan,Fraksi Partai Golkar M Rizki Nugraha,Fraksi PAN Dibacakan Edwin Sugesti Nasution,Fraksi Partai Nasdem disampaikan ketua fraksinya Afif Abdillah dan Fraksi Partai Gabungan disampaikan ketua fraksinya Renville Pandapotan Napitupulu.

Melalui pendapat akhirnya kedelapan fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungawaban Pelaksanaan ABD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan berbagai masukan,catatan dan saran yang menjadi perhatian Pemko Medan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan beberapa rekomendasi. 

Rekomendasi itu antara lain mengenai tingginya angka SILPA Rp 622,43 miliar lebih sehingga diminta lebih cermat mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan dan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. 

Pemko juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan tanpa mengesampingkan manfaat sosial dari BUMD itu sendiri.

Sedangkan dari sisi pendapatan, Pemko Medan diminta melakukan pengendalian dan pengawasan atas aset badan milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, serta mengawasi pelaksanaan tugas pendataan dan pemeriksaan pajak hotel dan restoran. 

Dari sisi kebijakan, Pemko Medan juga diminta untuk memperhatikan proses pelimpahan pengelolaan sampah ke kecamatan dan berpedoman pada payung hukum yang ada. Selain itu juga diminta agar Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2021 tentang IMB yang mengatur tentang pelimpahan urusan perizinan ke Dinas PMPTSP agar direvisi mengingat Perda IMB, OPD di dalamnya hanya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, 

“Dari laporan pembahasan Banggar atas Ranperda tentang LPj APBD 2020, maka penetapan dan pengesahan Ranperda ini yang akan Perda diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antar OPD, memberikan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa serta menciptakan prioritas dalam penggunaan belanja pemerintah daerah”,kata Rajuddin.

Setelah melakukan pembahasan Banggar dan TAPD(TIM Anggaran Pemerintah Daerah) maka rincian realisasi pendapatan dan belanja daerah antara lain adalah pendapatan Rp4.121.585.751.572,01,belanja Rp 3.991.453.349.313,55,transfer Rp1.800.881.180 maka surplus Rp128.331.521.078,46. Dari segi pembiayaan antara lain penerimaan Rp504.0999.366.078,37 dan pengeluaran  Rp10.000.000 sedang pembiayaan netto Rp 494.099.366.078,37.Maka dari rincian tersebut sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) sebesar Rp6222.430.156,83.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya mendorong Walikota Medan M Bobby Afif Nasution melakukan terobosan terkait upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat ketegasan penindakan SIMB serta mencopot pejabat yang nakal melakukan pungutan liar (pungli).Begitu juga desakan realisasi transfer keuangan dari pusat dan bagi hasil pajak dari pemerintah propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE ketika menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2020 pada rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (29/6). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Disampaikan Robi Barus,fraksinya mendukung Walikota Medan minta direalisasikannya  transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat serta dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu Rp 433,85 Miliar. Karena dana dimaksud sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan di Kota Medan.

Selain itu, Robi Barus juga minta Walikota Medan agar jangan hanya terfokus pada satu atau dua jenis pajak atau retribusi. Namun harus mengoptimalkan penerimaan dari pos pos lain seperti retribusi sampah, retribusi parkir, terminal, tera tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.

Bukan itu saja, Fraksi PDI P juga menyampaikan usulan agar Pemko Medan dapat mengelola aset yang dimiliki Pemko Medan sehingga tertata dengan baik. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah Covid 19 supaya dilakukan secara rutin.

Terkait penanganan kemacetan di Kota Medan, Robi minta supaya lebih cepat dilakukan pintu masuk terutama kawasan Kampung Lalang, kawasan fly over Simp Amplas dan Jalan Letda Sujono Medan Tembung.Di akhir penyampaian pendapat akhirnya, Robi Barus menyebut Fraksi  PDI P DPRD Medan menerima dan menyetujui LPj Walikota Medan APBD TA 2020 Pemko Medan menjadi Perda. 

Sementara Fraksi Partai Gerindra memberi apresiasi atas capaian WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) Laporan Keuangan Pemko Medan dari BPK Perwakilan Sumut.Menyinggung belum tercapainya PAD dari retribusi dari pajak daerah,untuk masa mendatang agar lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan PAD.

Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Haris Kelana Damanik dalam pendapat akhir fraksinya memberi apresiasi atas capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.Patut diapresiasi karena selama 5 tahun berturut turut,Pemko Medan hanya mampu meraih kategori WDP (Wajar Dengan Pengecualian) namun TA 2020 sudah mampu meraih predikat WTP yang tentunya dapat dipertahankan di tahun tahun mendatang.

Menyinggung belum tercapainya PAD berupa pajak dan retribusi daerah disarankan untuk masa mendatang lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber sumber PAD.Untuk Dinas Perhubungan agar pro aktif menertibkan terminal dan parkir ilar demi peningkatan pemasukan pendapatan daerah dari sektr perparkiran.Demikian pula Dinas PKP2R dan Satpol PP agar meningktkan pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB.Jangan hanya mampu menindak bangunan yang biasa saja tetapi membiarkan bangunan besar yang mampu menyumbangkan PAD,ujar Haris Kelana dalam pendapat akhir fraksinya.

Fraksi Partai Gerindra juga mengimbau Dinas Pendidikan agar melakukan inventaris aset dan bila perlu dibentuk  Tim Independen.Di sektor perusahaan daerah perlu dilakukan evaluasi karena mampu meningkatkan pendapatan daerah.Untuk Puskesmas di Kota Medan,Fraksi Partai Gerindra minta agar Dinas Kesehatan melakukan pengawasan internal dlemi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat

Dan di akhir pendapatnya,Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggunggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah(Perda).

Sedang juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati menyoroti tentang perlunya  perencanaan anggaran secara matang dan proporsional.Dalam hal tidak tercapainya target retribusi dan pajak daerah,Fraksi PKS minta agar SDM aparatur di BPPRD ditingkatkan sehingga mampu mengelola pengutipan secara online payment system.

Di bidang pelayanan publik kiranya RSU Pirngadi Medan meningkatkan kinerja kepada masyarakat.Tidak kalah pentingnya,Fraksi PKS juga menyoroti pembangunan Jembatan Sicanang yang sampai saat ini tidak tuntas padahal sebelumnya sudah dijanjikan bakal dituntaskan.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan.Dhiyaul Hayati, menyampaikan hal itu pada paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah [Ranperda] tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Medan.

Tidak capai target PAD, terkait realisasi pendapatan Kota Medan, Dhiyaul menyampaikan, tahun 2020 Rp4,12 T atau 86,63% menurutnya belum memuaskan, karena banyak pencapaian pada sektor pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

Selain itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera [FPKS] DPRD Medan menyoroti tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran [Silpa] di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] TA 2020 senilai Rp622,4 miliar.

Tim Anggaran Pemko Medan dinilai tidak cermat dalam mengevaluasi anggaran. “Setelah kami melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti,” jelas Dhiyaul Hayati.

Realisasi Belanja Daerah Kota Medan, kata Dhiyaul Pada Tahun 2020 adalah Rp3,99 triliun lebih atau 75,99% dari anggaran yang sudah ditetapkan yakni Rp5,25 triliun. Sementara itu Dhiyaul juga menyampaikan, untuk peningkatan pengawasan dan tertib administrasi keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Medan juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan,” jelasnya.

Terkait temuan BPK adanya sisa anggaran pada kas di beberapa Puskesmas, menunjukkan masih rendahnya pengawasan Pemko Medan pemerintah terhadap penggunaan dana kapitasi. “Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan diminta untuk mengevaluasi anggaran kegiatan pengadaan obat-obatan yang bersumber dari APBD,ujar Dhiyaul.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKS terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2020 dapat menerima dan menyetujui untuk disahkan. Serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan catatan, Pemko Medan telah menindaklanjuti hasil temuan BPK, berikut melaksanakan seluruh hasil rekomendasi pembahasan dan mengakomodir masukan-masukan dan saran.

Sementara itu,pendapat akhir Fraksi PAN disampaikan Edwin Sugesti Nasution yang memberi catatan mengenai perlunya perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan anggaran di jajaran Pemko Medan namun mengapresiasi atas keberhasilan meraih WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Sumut.

Di bidang aset,Fraksi PAN minta agar Pemko Medan melakukan inventarisasi termasuk yang dikelola pihak ketiga.Untuk PAD(Pendapatan Asli Daerah) berupa pajak dan retribusi daerah diharapkan BPPRD melakukan pemungutan secara online sehingga memudahkan pelayanan bagi wajib pajak dan diharapkan dengan sistem tersebut, perolehan PAD semakin meningkat.

Dalam kesempatan itu juga Fraksi PAN melalui juru bicaranya Edwin Sugesti Nasution minta Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap Perwal No 16 Tahun 2021 tetng IMB yang mengatur tentang pelimpahan urusan erizinan ke Dinas PMPTSP. Perwal tersebut menurut Fraksi PAN perlu direvisi mengingat dalam Perda IMB,OPD yang ada di dalamnya hanya Dinas PKP2R.Selain itu,dalam Permendagri diatur bahwa Dinas PMPTSP adalaah OPD yang memiliki Tupoksi untuk melakukan tanggung jawab administrasi bukan tanggung jawab teknis dan pendapatan.

Di sisi lain,Fraksi PAN minta agar pengelolaan anggaran di Puskesmas di seluruh Kota Medan diawasi sehingga dimanfaatkan demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Menyinggung SILPA Rp622 miliar lebih,Fraksi PAN seharusnya bisa digunakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.Akhirnya,Fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah(Perda).

Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan dengan juru bicara Ishaq Abrar Tarigan mengatakan fraksinya melihat masih banyak hal yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Medan baik dalam pengutipan pajak daerah, retribusi daerah serta penyerapan belanja daerah ditengah kondisi krisis kesehatan yang terjadi.

Mereview atas nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa Pemko Medan menyadari bahwa adanya penurunan pendapatan daerah Kota Medan yang cukup drastis dibanding tahun sebelumnya. Dan penurunan ini sangat dipengaruhi oleh faktor Pandemi Covid-19. Dan Fraksi Partai Demokrat juga sangat memahami hal tersebut.

Untuk itu kata Ibrar Tarigan ,Pemko Medan perlu melakukan terobosan baru dalam pengutipan pajak dan retribusi kepada masyarakat kota Medan dimasa krisis kesehatan yang sedang kita alami saat ini, sehingga penurunan pendapatan dapat diminimalisir.

Menurutnya,dalam mengoptimalkan pengutipan retribusi sampah terhadap satu juta retribusi wajib retribusi sampah (WRS), Pemko Medan perlu melakukan terobosan baru. Dimana, sampah salah satu potensi cukup besar jika maksimal dalam pengutipan dan tidak adanya kebocoran.

Walaupun badan usaha milik daerah yang fungsinya untuk pelayanan kepada masyarakat bersifat sosial, bukan full orientasi bisnis, namun tidaklah wajar jika PD Pasar tidak memberikan sedikitpun kontribusinya atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. "Dan ini harus menjadi evaluasi bagi Pemko Medan,"terang wakil rakyat dari Dapil II Kota Medan ini lagi.

Dalam hal ini, Fraksi Partai Demokrat juga sangat menghargai atas efisiensi anggaran yang dilakukan Pemko Medan yaitu dari program-program yang tidak terlaksana di tahun anggaran 2020 yang diakibatkan pandemi Covid-19 dan terkait protokol kesehatan.

Ibrar Tarigan juga menyebutkan, terkait anggaran untuk stimulus kepada pelaku usaha khususnya UMKM yang jumlahnya sangatlah kecil  diberikan oleh pemko Medan. 

"Kami berharap Pemko Medan dapat membantu dengan memberikan stimulus kepada pelaku usaha yang terkena dampak krisis akibat Pandemi Covid-19, agar mampu bangkit kembali dan mampu meningkatkan perekonomian di kota Medan,"ujarnya.

Fraksi Partai Demokrat melihat masih banyak program-program Pemko Medan yang tidak terlaksana harus menjadi 'PR' bagi pemerintah Kota Medan untuk dapat diselesaikan di TA 2021 seperti penanggulangan kesehatan, pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, permasalahan perlalulintasan, serta perbaikan infrastruktur.

Di pihak lain,Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Sekretarisnya M Rizki Nugraha SE meminta agar Pemko Medan secepatnya melakukan invetarisasi atas harta dan aset yang dimiliki  Pemko Medan, baik kantor, pasar dan sarana penunjang lainnya seperti tanah lapang, kuburan, rumah ibadah, untuk menunjang teregisternya seluruh aset. 

Selain itu, F.Golkar juga meminta agar dibuat catatan dan register seluruh aset milik pemko medan yang sedang bermasalah dengan pihak-pihak lain yang menyangkut HPL, HP, maupun yang belum ada haknya sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria.

Selain itu, untuk memperindah wajah Kota Medan, perlu juga dibangun gerbang masuk ke arah kota Medan sehingga terlihat jelas pintu kota Medan. "Perlu juga dilakukan pendataan batas Kota Medan dengan Kabupaten yang  berdampingan, terutama dengan Kabupaten Deliserdang yang permanen dengan satu berita acara dan peta bicara sehingga membantu untuk menentukan PAD dari Kota Medan.

Demikian juga dengan batas kecamatan dan kelurahan agar dibuat peta tunggal per kecamatan dan per kelurahan. Fraksi Golkar juga berharap agar pemko Medan melakukan sertifikasi seluruh TPU di kota Medan. memperbaiki seluruh sarana dan prasarana TPU di Kota Medan terutama fasilitas lampu agar TPU tidak terkesan menyeramkan dan mengurangi tindak kriminalisme di sekitar TPU yang gelap.

"Pemko Medan juga agar meningkatkan kinerja dan pelayanan perusahaan umum daerah sebagai salah satu sumber pendataan asli daerah potensial dimasa yang akan datang dengan membenahi manajemen secara profesional untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),"sebut wakil rakyat dari Dapil 4 kota Medan yang juga duduk di Komisi IV DPRD Medan itu.

Dilanjut lagi, pembenahan infrastruktur kota Medan agar bebas dari jalan rusak dan banjir, tertata rapi, bersih dan indah serta mengembangkan sarana dan prasarana transportasi terpadu agar Kota Medan terhindar dari kemacetan.


Mengenai PAD,Pemko Medan perlu menetapkan langkah-langkah yang konkrit dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan PAD di masing-masing OPD. Untuk realisasi belanja tahun anggaran 2020 secara akumulatif tercatat mencapai Rp.3,99 realisasi belanja tahun anggaran tahun 2020 ini mencapai 75,99 persen dari target yang ditetapkan. 

"Hampir di semua belanja rata-rata  tidak mencapai target yang ditetapkan. Kami melihat bahwa hal ini merupakan penyesuaian dengan PAD yang tidak mencapai target,tutup Rizki.

Dan melalui juru bicaranya Rizky,Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi  Peraturan Daerah(Perda).

Sementara itu,Fraksi NasDem DPRD menyoroti kekurangcermatan Dinas Kesehatan Medan dalam mendata masyarakat yang dimasukkan sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari APBD Pemko Medan menjadi sorotan Fraksi NasDem DPRD kota Medan. karena masih banyak masyarakat yang terdaftar PBI Medan, sudah tidak layak lagi mendapat bantuan PBI BPJS.Penyebabnya adalah, karena ada sebagian yang tidak berdomisili di Kota Medan lagi.Bahkan ada yang sudah meninggal dunia, tetapi Pemko Medan masih membayarkan iuran BPJS-nya.

Kerugian APBD dalam hal ini kami perkirakan bisa mencapai  Rp 30 miliar sampai dengan Rp 50 miliar. "Yang seyogyanya dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,"ujar Afif Abdillah,SE ketika membacakan Pendapat Fraksi NasDem DPRD Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.

Sambung Afif lagi, Dinas Kesehatan harus lebih cermat dalam mengajukan anggaran dan mengawasi anggaran yang ada di Puskesmas. "Karena sangat banyak Silpa yang kita temukan seperti realisasi obat di lapangan tidak sesuai dengan angka stok yang tertera. Begitu juga obat-obatan yang banyak mendekati atau melebihi masa kadaluarsa yang masih tersimpan di persediaan dinas maupun UPT di bawah Dinas Kesehatan,"ujar wakil rakyat dari Dapil IV Kota Medan ini.

Fraksi NasDem meminta Dinas Kesehatan agar secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kelebihan bayar pajak PPH 21 Rp.257.499.996 yang diambil dari pendataan tambahan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Kelebihan itu agar dikembalikan kepada tenaga kesehatan yang berhak mendapatkannya. "Puskesmas di Kota Medan, masih banyak yang tidak layak karena banyaknya kerusakan. Beberapa tidak memiliki ruangan penyimpanan obat yang layak, dan lain sebagainya.

"Fasilitas di Puskesmas harus ditingkatkan untuk melayani masyarakat yang lebih baik terutama dimasa pandemi ini, dimana kesehatan merupakan hal yang utama dalam masyarakat,"terang wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu. 

Untuk Dinas Pendidikan Kota Medan, Fraksi Partai NasDem meminta agar lebih cermat dan hati-hati dalam pengawasan dan BOS sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Hal yang paling menarik saat pembacaan pendapat Fraksi Partai NasDem terkait LPJ tahun 2020 adalah pada OPD di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Fraksi Partai NasDem menilai banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai jalan yang masih rusak, banjir dan selokan atau parit yang tidak mengalir. 

"Kami harapkan, ini bisa diperbaiki dianggaran ke depan sehingga tidak terulang lagi,"sebutnya.

Selain itu, banyak permasalahan diberbagai ruas jalan di tahun 2020 dan hanya bersifat tambal sulam ataupun patching yang kurang baik, sehingga tidak membawa solusi yang konklusif diberbagai titik jalan di Kota Medan. "Kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali di tahun anggaran ke depan,"sebutnya lagi.

Saran dari Fraksi Partai NasDem, agar Dinas PU Medan harus lebih cermat dalam mengajukan anggaran kedepannya, harus berbasiskan data dari keluhan dan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata yang ada di lapangan, karena masih banyak ditemukan jalan yang masih dalam kondisi baik kembali diaspal. "Ini adalah penyia-nyiaan dan pemborosan anggaran yang ada sehingga akan merugikan masyarakat karena dana yang sama bisa digunakan ke ruas jalan yang membutuhkan. 

"Diketahui, Kota Medan sangat minim sekali area pedestrian di trotoar untuk masyarakat pejalan kaki, begitu juga dengan fasilitas-fasilitas pejalan kaki di trotoar di kota Medan. Ke depan ini harus dianggarkan lebih banyak lagi, karena pada saat ini, pedestrian di kota Medan kondisinya tidak layak untuk digunakan pejalan kaki,"tutup Afif Abdillah.

Pendapat fraksi terakhir disampaikan Renville P Napitupulu (Fraksi Gabungan PSI,Hanura dan PPP) yang memberi masukan agar pembangunan kawasan utara Kota Medan didukung semua OPD berupa infrastruktur yang memadai untuk mendi daya tarik bagi paraa calon investor.Renville merasa perlu adanya dukungan penuh dari OPD terkait dengan mencontohkan ketidakjelasan pembangunan Jembatan Sicanang yang sampai saat ini tidak tuntas dikerjakan padahal sudah dijanjikan pihak Dinas PU bakal diselesaikan pengerjaannya.

Selain itu mengenai pemasukan dari pajak penerangan jalan umum,Renville yang Ketua Fraksi Gabungan mengusulkan peninjauan kembali sistem kerja dengan pihak PLN.Sebaiknya ditinjau kembali sistem kontrak antara Pemko Medan dengaan pihak PLN bahkan kalau memungkinkan dilaksanakan dengan sistem meteran.Berarti,kita bayar sesuai dengan meteran yang digunakan sebab dengan sistem ini lebih efektif sebab hampir 35 persen lampu jalan umum di Kota Medan rusak atau tdak menyala di malam hari.

Di pihak lain Fraksi Gabungan juga memberi masukan tentang rekrutmen Direksi PUD yang mengharapkan menempatkan orang yang benar benar paham akan perusahan daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Melalui juru bicaranya Renville Napitupulu menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Perturan Daerah(Perda).

Setelah semua fraksi di DPRD Medan menyatakan persetujuannya menerima Ranperda Pertanggungjawabaan Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda),Ketua DPRD Medan Hasyim SE pun mengetuk palu pengesahan yang dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Walikota dan DRD Medan.Sebelumnya Hasyim membacakan peserta sidang sebanyak 40 orang dari 50 orang anggota dewan yang berarti memenuhi korum sesuai Tatib DPRD Medan No 1 Tahun 2020.

Secara bergiliran para pimpinan dewan pun membubuhkan tandatangan diawali T Bachrumsyah,Rajuddin Sagala,Ihwan Ritonga dan Hasyim serta ditandatangani Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.  



Walikota Apresiasi  

Usai penandatanganan kesepakatan bersama,Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan bahwa sejumlah hal pokok yang disampaikan oleh Badan Anggaran dinilai cukup strategis terutama dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selanjutnya penyampaian, pembahasan dan keputusan dari DPRD Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan yang semakin kokoh serta kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif. 


Dan yang terakhir fungsi anggaran/pengawasan yang dilakukan DPRD dinilai Bobby Nasution dapat berjalan semakin efektif dengan komitmen kuat untuk mewujudkan proses pembangunan kota yang lebih baik, partisipatif, transparan dan akuntabel.

"Karena itu secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan khususnya Badan Anggaran yang telah membahas subtansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini dengan teliti dan mendalam."kata Bobby Nasution.

Di samping itu Bobby Nasution juga beranggapan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah selama tahun 2020 perlu adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan harus dijadikan catatan strategis dan masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan Pemko Medan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Tidak hanya itu saja, lanjut Bobby Nasution lagi, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2020 secara umum memberikan banyak keberhasilan, namun di balik itu juga Bobby Nasution menyadari masih banyak yang belum dicapai. Karena itu apa yang belum terwujud menurut Bobby Nasution merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan kerja keras.

"Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tetap memiliki integritas dan dedikasi total sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan mewujudkannya dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan umum yang semakin prima kepada masyarakat."pesan Bobby Nasution.

Catatan-catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini juga akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan umum dan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang. Sedangkan secara operasional, masukan yang telah disampaikan tersebut juga akan dijabarkan dalam berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.

"Kita percaya melalui langkah strategis ini kita dapat terus meningkatkan citra pelayanan umun dan daya saing daerah serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisiensi, efektif dan ekonomis."kata Bobby Nasution.(Tim Peliput Advetorial DP News).

 

 

 

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |