Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi II DPRD Medan: Tingkatkan Kualitas Yankes di RSUD Pirngadi,Perjelas Syarat Pasien Unregister...

, 08 Juni 2021

Medan,DP News

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Medan bersama Direktur Utama (Dirut) RSUD dr.Pirngadi Medan,Dinas Sosial Medan,Dinas Ketapang  dan Dinas Kesehatan untuk evaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran kinerja sampai bulan Mei,Selasa (8/6) di ruang rapat komisi.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II  Sudari,ST didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati dari PKS dan anggota komisi  Haris Kelana Damanik.

Sudari menekankan perlunya RSUD dr.Pirngadi Medan, yang peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.

Menurut Sudari,hal itu penting diperhatikan karena imej rumah sakit miliki Pemko Medan itu, masih kurang baik di tengah masyarakat. ""Sebagai contoh, saya sudah ada enam orang minta bantu ditujuk ke rumah sakit, namun ketika saya menawarkan rumah sakit dr.Pirngadi, warga tersebut langsung menolak dengan alasan pelayanan dan penanganan dirumah sakit itu kurang baik dan banyak pasien yang berobat kesana kecewa,"tutur Sudari.

Sementara itu, Haris Kelana Damanik mempertanyakan tentang pelayanan untuk pasien unregister bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan ataupun warga miskin di Kota Medan.

Haris Kelana mengungkapkan bahwa, dia ada menerima laporan keluarga pasien yang dimintai sejumlah uang sebagai jaminan yakni sebesar Rp 18 juta. Sementara pasien adalah orang susah dengan kelengkapan administrasi yang kacau.

Kelana minta agar persyaratan unregister dapat dipampangkan agar masyarakat umum agar dapat mengetahuinya.

Menjawab pertanyaan wakil rakyat tersebut, Suryadi Panjaitan mengaku bahwa pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya diusahakan secara maksimal meskipun masih ada hal-hal yang belum mampu mereka selesaikan. Apalagi menyangkut pelayanan di masyarakat tentunya tambah Suryadi Panjaitan pastilah masih ada kekurangan.

"Sesuai dengan Perwal No.45 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada RSUD Dr.Pirngadi Medan terhadap pasien yang belum terdaftar kepesertaan di badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, hanya dapat dilakukan oleh rumah sakit Dr.Pirngadi Medan. Kita sering temukan bahwa pada awalnya pasien terdaftar umum, namun tiba-tiba saja dimohonkan lagi menjadi pasien unregister, itulah yang sering menjadi kendala,"ujar Suryadi.

Disamping itu, Suryadi juga mengaku masih banyaknya image buruk tentang rumah sakit Dr.Pirngadi desebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut, padahal sambung nya, saat ini rumah sakit Dr.Pirngadi terus berbenah menuju yang lebih baik.

"Saya mengusulkan agar ke depan, pasien Unregister didaftarkan langsung di kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan dana APBD Pemko Medan, agar suatu saat tidak lagi menjadi pasien Unregister. Selanjutnya, sampai saat ini, masih banyak pasien yang dirujuk ke kita yang sudah berpenyakit parah, sehingga ketika tidak bisa kita tangani maka pelayanan kita dianggap kurang baik,"terangnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, dijelaskan Suryadi lagi, untuk hutang pihak rumah sakit Dr.Pirngadi sudah terbayarkan secara bertahap. Untuk tenaga honor sampai saat ini masih besar, dan idealnya hanya ada 300 tenaga honor di rumah sakit milik pemko Medan tersebut.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |