Notification

×

Iklan

Iklan




Renville Napitupulu Pertanyakan Silpa Pengadaan Tanah Rp79 M di Dinas PKP2R

, 23 Juni 2021

Medan,DP News

Anggota Badan Anggaran DPRD Medan Renville Napitupulu mempertanyakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pengadaan tanah di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) pada Tahun 2020 sebesar Rp 79 Miliar.

“Dari anggaran Rp 99 Miliar yang dianggarkan terealisasi Rp22 Miliar, kita mempertanyakan kenapa ini terjadi apa kendalanya, ” tanya Renville dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun anggaran 2020 di ruang rapat Badan Anggaran, Rabu (23/06).

Renville meminta Pemko Medan menjelaskan alasan tidak terlaksananya pembelian tanah tersebut dan apakah tanah tersebut kembali dianggarkan di 2021.

“Kita perlu mengetahui, apa alasan tidak terlaksananya anggaran ini dan apakah anggaran ini kembali dianggarkan, ” tanyanya dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas PKPPR, Benny Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PKPPR Benny Iskandar menyatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran ada di beberapa lokasi, diantaranya lahan untuk pembuangan sampah sementara di Medan Baru, perluasan Puskesmas di Simpang Limun, Pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Asoka.

Benny menjelaskan, untuk sisa Rp 79 miliar yang belum terealisasi terjadi karena adanya sejumlah permasalahan seperti perbedaan harga tanah antara appraisal (penilai) dengan pemilik tanah serta persoalan lainnya.

” Yang Rp 79 miliar tersebut diantaranya pengadaan RTH di Jalan Bunga Asoka sekitar Rp10 miliar, RTH Sisingamangaraja, sebesar Rp 13 miliar terkendala karena kita meminta syarat, RTH Sicanang Belawan Rp 60 miliar, tahap pertama Rp 50 miliar, butuh persetujuan. Kemudian perluasan lahan di Polonia sebesar Rp 4 miliar, persoalannya si pemilik sudah menjual ke pihak lain, ” jelas Benny.

Kemudian pengadaan lainnya yang terkendala diantaranya lahan untuk pembangunan SMP Negeri Belawan sebesar Rp2,5 miliar tidak bisa dibayarkan karena perselisihan harga appraisal dengan pemilik kemudian pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Denai sebesar Rp6  miliar sampai saat ini masih terkendala.

“Ini yang masih terkendala, dan sebenarnya kami membutuhkan anggaran sekitar Rp 85 miliar saat itu, ” jelasnya.

Sementara itu Benny juga menyampaikan untuk pengadaan lahan di tahun 2021 masih dilanjutkan dengan adanya penambahan seperti pembebasan tanah di Sungai Bedera

“Program ini dilanjutkan di 2021, pembayaran akan ditambah objek baru termasuk pembebasan di kawasan Sungai Bederah, dengan total semua ini kita membutuhkan anggaran sekitar Rp 230 miliar, “pungkasnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |