Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait Badan Hukum BUMDes: Kadis PMD Asahan Belum Bersedia Berkomentar...

, 26 Juli 2021

Asahan,DP News

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asahan Mohammad Azmy Ismail, AP, MSi belum bersedia berkomentar terkait pendaftaran badan hukum BUMDes di Asahan.

Saat dikonfirmasi awak media melalui Whats-App (WA) pribadinya Azmy tidak membalas. Bahkan ketika ditanya berapa jumlah BUMDes yang sudah terdaftar di Asahan, Azmy juga tidak berkomentar.

Sementara itu,Camat Rawang Panca Arga Ramadhan melalui WA pribadinya membalas nanti saya cek pendamping dulu ya bang, balas Ramadhan. 

Di pihak lain, Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring Arfian Simatupang saat dikonfirmasi melalui Whats-App, mengatakan pihaknya masih dalam urusan pendaftaran.

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 badan hukum BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) / BUM Desa harus segera didaftarkan oleh pengurus BUMDes ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperoleh sertifikat. 

Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, dari 177 BUMDes di Asahan, hanya beberapa desa yang sedang mengusulkan pendaftaran badan hukum. 

Saat dikonfirmasi lewat WA kepada Kadis PMD Azmi Ismail, belum bersedia berkomentar dan membalas.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |