Notification

×

Iklan

Iklan




215 Ha Lahan Food Estate di Desa Ria-Ria dan Desa Hutajulu Disertifikatkan: 4 Tanaman Holtikultura...

, 22 Agustus 2021

 

Pollung,DP News

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE membuka Sosialisasi Pengembangan Food Estate dengan Offtaker di Desa Ria-ria dan Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung,Minggu (22/08). Sosialisasi dihadiri Offtaker dari perwakilan PT. Pamaraya, PT. Indofood, dan PT. EWINDO.

Acara ini membahas kelanjutan pengembangan lahan di lokasi food estate. Bupati mengatakan bahwa proses pensertifikatan tanah dilaksanakan tanpa biaya dan sertifikat yang diberikan adalah milik pemilik lahan sesuai dengan yang didaftarkan, yaitu petani.Pemerintah sama sekali tidak meminta tanah milik masyarakat, sehingga jangan ada keraguan di masyarakat bahwa kepemilikan lahan akan berpindah. 

Lahan yang telah didaftarkan akan selanjutnya diolah sehingga siap ditanami, maka diharapkan masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya ke kepala desa untuk di data.Pendaftaran lahan ini juga akan berkaitan dengan pembangunan irigasi yang sedang dalam pembangunan. Irigasi akan dibangun mengikuti jumlah lahan yang telah terdaftar, sehingga tidak sia-sia.

Sejauh ini ada 215 hektar tanah yang didaftarkan, sudah keluar sertifikat dengan luasan 94 hektar dan akan dikeluarkan sertifikat tahap kedua dengan luasan 121 hektar. 

Semua sertifikat yang telah diberikan telah atas nama petani dan bukan pihak ketiga maupun Offtaker. Semua sertifikat ini dikeluarkan tanpa biaya, namun tidak diperbolehkan untuk diperjual-belikan agar tanah ini dapat berfungsi maksimal sesuai dengan peruntukkannya, yaitu lahan pertanian. 

Maka dihimbau agar masyarakat segera menyelesaikan pendaftaran kepemilikan lahan melalui permohonan kepada kepala desa untuk selanjutnya yang akan diolah, sehingga sertifikat yang tertunda bisa segera dikeluarkan dan pengolahan lahan bisa segera dilaksanakan.

Selanjutnya bahwa di lokasi Food Estate di Desa Ria-ria dan Desa Hutajulu Ini nantinya akan ditanam 4 komoditas holtikultura yakni, bawang merah, bawang putih, kentang dan jagung.

Mengapa hanya 4 komoditas ini saja? Karena pemerintah telah menjalin kerjasama dengan para investor yang dapat menampung produk pertanian dari 4 komoditas tersebut dan ada jaminan harga, sehingga ketika panen melimpah, harga tidak akan jatuh.” terang Bupati.

Para petani akan mendapatkan pendampingan dari waktu ke waktu sehingga meminimalis kegagalan. Selain itu, pada kerjasama ini sudah ada SOP nya bagaimana budidaya pertanian yang baik. Harga panen juga sudah ditentukan dengan harga maksimal di pasaran dengan pihak Offtaker. 

Pemerintah juga sedang melaksanakan pembangunan jalan menuju lokasi Food Estate beserta pembangunan aliran irigasi, sehingga kebutuhan lahan akan air dapat terpenuhi dan kebutuhan kemudahan pengangkutan hasil juga bisa terlaksana dengan baik.

Dikutip dari FB Pemkab Humbahas,bupati juga menambahkan kepada petani yang membutuhkan dana tambahan untuk pengolahan lahan dapat memperoleh KUR dan bank-bank terkait yang telah bekerjasama dengan Pemerintah dengan jaminan berupa sertifikat lahan milik petani yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka pikiran dan menghasilkan persamaan persepsi antara petani, pemerintah dan offtaker sehingga ke depannya Food Estate bisa menjadi salah satu sumber pendapatan demi mensejahterakan petani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Manajer Lapangan Food Estate, Dr. Van Basten Pandjaitan, Camat Pollung, Kepala Desa Ria-ria, Kepala Desa Hutajulu, Tim Transisi, perwakilan PT. Pamaraya, perwakilan PT. Indofood, perwakilan PT. EWINDO, PPL/PPS, Petani Desa Ria-ria, dan Petani Desa Hutajulu. (Diskominfo Humbahas/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |