Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan Setujui RPJMD 2921-2026 Menjadi Perda

, 09 Agustus 2021

Medan,DP News

Delapan fraksi di DPRD Medan akhirnya menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kota Medan.

Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dalam rapat paripurna dewan,Senin (9/8). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Sebelum dilakukan penandatangan, pertama sekali Ketua Pansus DPRD RPJMD Sudari ST melaporkan hasil pembahasan Pansus yang telah dilakukan sebelumnya.Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD guna perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan 5 tahun ke depan.

Setelah menyampaikan rekomendasi pembahasan Pansus yang isinya minta koreksi.Dengan penuh harapan Sudari menyampaikan agar usulan Pansus dapat  direalisasikan skala prioritas karena termasuk pelayanan dasar.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi fraksi yang diawali Fraksi PDIP DPRD Medan dibacakan David Roni Ganda Sinaga .

Kemudian perwakilan Fraksi Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution  menyampaikan persetujuan dan menerima RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda.Sama halnya dengan perwakilan Fraksi PKS DPRD Medan yang dibacakan Dhiyaul Hayati menyatakan yang sama menerima dan menyetujui.

Mewakili pendapat Fraksi PAN DPRD Medan yang dibacakan Edi Saputra menyebut setuju dan menerima. Edi Saputra menyampaikan sejumlah kritik agar kinerja OPD jajaran Pemko Medan lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan. Sehingga OPD dapat mengikuti ritme kerja Walikota Medan Bobby Nasution dalam merealisasikan visi misinya.

Berikutnya perwakilan Fraksi Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe (Bayek), Fraksi Nasdem yang dibacakan Habiburahman Sinuraya, Fraksi Demokrat yang dibacakan Ishaq Abrar Tarigan dan Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) yang dibacakan Renville Napitupulu memberikan pendapat yang sama yakni menerima, menyetujui dan menetapkan RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda Kota Medan.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat H Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |