Notification

×

Iklan

Iklan




'Kado Istimewa' Buat Direksi RSU Pirngadi: Nasi Tumpeng Untuk Cleaning Service

, 12 Agustus 2021

Medan,DP News

Dua hari sebelum HUT ke-93 RSU Pirngadi, Walikota Medan M Bobby Nasution sudah dukuan memberi 'kado istimewa' buat para direksi.'Kado' tersebut tidak lain adalah  target dua minggu  memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut karena dinilai kurang baik. 

Hal itu disampaikan Walikota usai  acara HUT ke-93 RSUD Pirngadi Medan,Kamis(12/8).

Dengan perbaikan ini diharapkan RSUD dr Pirngadi Medan dapat menjadi rumah sakit kebanggaan bagi Kota Medan.

"Saya berharap  dua minggu lagi dari kado tersebut dapat hasil yang baik. Artinya di momentum hari ulang tahun ini kesembilan poin yang menjadi penilaian untuk diperbaiki segera dilakukan jajaran direksi RSUD dr Pirngadi Medan," jelas Bobby.

Pada kesempatan itu,Bobby Nasution berterimakasih kepada Universitas UISU, Universitas Nomensen atas bantuan CSR berupa mobil ambulans,laptop, printer, PC dan infokus. Bantuan ini merupakan dukungan instansi untuk dapat meningkatkan sarana dan prasarana di rumah Sakit Pirngadi,kata Bobby.

"Kita perbaiki dulu fasilitas dan pelayanan nanti masyarakat dapat menilai sendiri dan memilih RSUD dr Pirngadi untuk tempat berobat,"tutur Wali Kota.

Sementara itu Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan permintaan Wali Kota Medan untuk melakukan perbaikan di RSUD dr Pirngadi Medan.

"Kita akan lebih aktif dan giat dan belakangan ini kita juga sudah melakukan program jemput pasien secara gratis, kita harus tingkatkan terus fasilitas sarana dan prasarana  dan SDM. 

Sebelumnya Wali Kota Medan juga menyerahkan langsung hadiah kepada dokter teladan, perawat atau bidan teladan,  pemenang lomba ruangan terbaik dalam rangka HUT RSUD dr Pirngadi. 

Di momentum ini Bobby Nasution juga memotong nasi tumpeng dan memberikan kepada cleaning servis dan perawat.Selain itu Bobby Nasution memberikan cendra mata kepada pegawai RSUD dr Pirngadi yang memasuki masa pensiun.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |