Notification

×

Iklan

Iklan




Pelantikan Pengurus SMSI Siantar-Simalungun Periode 2021-2026

, 06 Agustus 2021

P Siantar,DP News

Ketua SMSI Sumatera Utara Ir Zulfikar Tanjung melantik kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun periode 2021-2026,Jumat (06/08) di ruang Serbaguna Bapedda Siantar.Turut hadir Penasehat  SMSI Sumut Rony Purba, Bendahara Irwansyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Ariadi.

Ketua SMSI Zulfikar Tanjung mengatakan, saat ini anggota SMSI mencapai 1700. "Ini organisasi media terbesar di dunia saat ini dan sudah dapat rekor MURI," sebutnya sembari menerangkan sejarah terbentuknya SMSI.

Sementara Kabid Layanan e-Government Kominfo Rismawati Simanjuntak, mengatakan dalam pertumbuhan Siber ada tantangan dimana masyarakat menganggap kebenaran tidak lagi hal yang penting.

Dikatakan Rismawati Simanjuntak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik SMSI dan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan memberikan masukan saran, bagaimana seharusnya pemerintah. 

Karena media dikatakan Rismawati seyogyanya dekat dengan masyaraka sehingga bisa tepat sasaran dan membawa kebaikan untuk masyarakat.

"Wadah ini sangat penting, tetaplah berkarya untuk mengedukasi," katanya mengakhiri.

Sekjen SMSI Sumut, Erris Napitupulu dalam penyampaiannya tentang UU Pers No 40 tahun 1999, yang terdiri dari  21 pasal 10 bab. "Jelas ada rambu-rambu yang harus dipatuhi wartawan. Wartawan yang profesional bagaimana kita berkomunikasi, menyampaikan berita sesuai yang diamanatkan UU Pers," paparnya.

Wartawan powernya besar, sehingga Terkadang kita merasa wartawan tapi atitude tidak sebagai wartawan. 

Untuk menghempang berita hoax, dikatakan Erris Napitupulu maka para deklarator Pengurus PWI membuat asosiasi  pertama kali di Banten. Lahirnya SMSI yang menjadi konstituen Dewan Pers merupakan wadah pengusaha atau pemilik media online se - Indonesia.Artinya,dengan lahirnya SMSI ini diperlukan suatu legalitas untuk sebuah perusahaan yang mengikuti aturan pemerintah.

"Legalitas di mata hukum harus jelas sesuai dengan UU Pers,.Maka diharapkan ke-profesionalismean sebuah perusahaan dan wartawan sangat penting  di era digitalisasi ini, " tegasnya.

Sementara di tempat yang sama Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, SH selaku Pembina SMSI dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya SMSI Siantar-Simalungun.


Hadir pada pelantikan, Kadis Kominfo Siantar Pardamean Manurung, Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga, Kepala BNN Tuangkus Harianja, mewakili PN Siantar Zulfahri Siagian, SH, mewakili Kejari Robby SH, PWI Siantar, AJI, IJTI.

 Kepengurusan SMSI Siantar-Simalungun, 

Pembina: Walikota Pematangsiantar, DR H Hefriansyah SE, MM, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, Ketua DPDR Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani SH, MH, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar , Timbul Lingga SH, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SiK, Dandenpom I/1 P.Siantar,Mayor CPM Binson Simbolon S.H, M.H.

Penasehat, Elkananda Shah, SE, Tumpak Panjaitan dan Ingot Simangunsong.

Pengurus, Ketua Oktavianus Rumahorbo  (Boaboanews.id), Wakil Ketua Rivay Nicholson Bakkara (Newscorner.id) dan Hermanto Sipayung SH (Simadanews.id).

Sekretaris Dosmaria Saragih AMd, (Armadanews.id), Wakil Sekretaris Chandro Purba (Bentengtimes. com),Bendahara      Bangun P Pasaribu SPd (Kliktodays.com).

Ketua Bid Pendidikan Rindu Marpaung Spd (Dekrit.id), Ketua Bid Organisasi Freddy Siahaan (Jurnalx.id), Ketua Bid Antar Lembaga Hentung Purba SPd (Alolingsimalungun.id), Anggota Tommy Simanjuntak (Hetanews.com) dan Hendra Silitonga (Bidiknews.com).(rel/rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |