Notification

×

Iklan

Iklan




RAPBN 2022: Kesehatan Rp255 T, Perlindungan Kesejahteraan Rp427 T dan Pendidikan Rp 541 T

, 16 Agustus 2021

Jakarta,DP News

Presiden Joko Widodo bacakan pidato keterangan pemerintah tentang RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR,Senin(16/8)

Dalam pidatonya yang dikutip dari kompas.com,Jokowi mengatakan belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Presiden mengimbau kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,katanya.

Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN.

Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Di pihak lain,anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, yang diarahkan untuk melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Juga untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur,mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM kata presiden  disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita.

Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa.

Kebijakan diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan, dengan penekanan pada tiga hal yakni peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak,pemerataan sarana prasarana pendidikan serta menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat investasi pemerintah di bidang pendidikan, antara lain mendukung perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.

Di bidang pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun.Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk: mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan.

Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/ Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat. 

Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun yang difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome serta mendukung perbaikan kualitas layanan.

Selain itu,melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.(kompas.com/rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |