Notification

×

Iklan

Iklan




Seputar Jabatan Kosong,Rudiyanto: Tempatkan Pejabat Berkapasitas Mumpuni dan Mampu Ikuti Gercep Bobby

, 27 Agustus 2021

Medan,DP News

Kekosongan 5 pejabat eselon II di Pemko Medan mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Medan Suryanto Simangunsong.

Suryanto mendorong Walikota Medan M Bobby Nasution segera mengangkat pimpinan defenitif OPD yang kosong hampir setahun terakhir.

"Kekosongan beberapa jabatan eselon II di Pemkot Medan dalam pandangan kami baru dapat dilakukan jangka waktu enam bulan atau mendapat persetujuan tertulis dari menteri," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, di Medan, Kamis (27/8). 

Menurut dia, hal tersebut sesuai Undang-Undang No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2014 teritang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggal pelantikan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Kami pikir Wali Kota berusaha memberikan yang terbaik, dengan menempatkan pembantunya di pejabat eselon II memiliki kapasitas mumpuni dan mengikuti gerak cepatnya," ujar dia.

Hingga saat ini, telah hampir setahun lebih, sedikitnya lima jabatan eselon II masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, diantaranya kepala dinas, inspektur, dan sekretaris dewan.

"Tentunya tugas pokok dan fungsi kami, sebagai anggota DPRD Medan melakukan evaluasi tentang kemampuan pejabat eselon II dalam merealisasikan program Wali Kota," kata Rudiyanto.

Tanggapan ini menyusul masih kosongnya Kadis PMPTSP, Kadispora,Kepala Inspektorat,Asisten Tata Pemerintahan dan Sekwan DPRD Medan.Sudah hampir setahun lebih hanya sebatas Plt Kadis.

Informasi terakhir diperoleh,bulan September bakal ada pelantikan pejabat yang kosong menyusul sudah genap 6 bulan Bobby-Aulia dilantik sebagai walikota kota dan wakil walikota.

Kepala BKD & SDM Medan Noval yang coba dihubungi belum mau berkomentar.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |