Notification

×

Iklan

Iklan




Tantangan Bagi Samosir Turun ke Level 2: Kasus Aktif 222

26 Agustus 2021

Samosir,DP News

Bupati Samosir selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya 1 (satu) orang warga Samosir yaitu: MS, (19/08/21), Lk., 66 Tahun, Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Meninggal Dunia di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan,Rabu(25/8) Agustus 2021 dengan hasil Positif RAg (Rapid Test Antigen).  Kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam melalui dukacita ini.

Dikutip dari medsos Pemkab Samosir menyebutkan,Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021 telah dikeluarkan dan PPKM Level 3 diperpanjang hingga 31 Agustus 2021. Ada satu tantangan bagi Kabupaten Samosir untuk turun ke Level 2 (Insiden Sedang) dengan indikator yaitu angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 

Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk. 

Pencapaian indikator di atas memang cukup sulit mengingat hingga hari ini kasus konfirmasi positif aktif masih pada angka 222. Namun demikian, Satgas bersama seluruh masyarakat Samosir akan tetap berupaya melakukan PPKM secara ketat untuk menurunkan angka kasus harian dengan perlakuan-perlakuan yang intensif pada level Satgas Kecamatan dan Desa. 

Satgas tetap mengulang-ulang untuk mengimbau agar masyarakat Samosir benar-benar melindungi anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta dengan membatasi mobilitas mereka agar jangan masuk pada kerumunan yang padat interaksi. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kematian di samping belum divaksin.

Meski terjadi pelandaian beberapa terakhir ini, situasi Covid-19 saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, pemeriksaan, pelacakan, dan cakupan vaksinasi yang lebih luas.

Mari kita lakukan PPKM Level 3 dengan perpanjangan hingga 31 Agustus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara konsisten sambil mengikuti vaksinasi dan menunda pelaksanaan adat istiadat/pesta selama PPKM Level 3 ini.(dinaskominfosamosir/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |