Notification

×

Iklan

Iklan




Info Penting!!!...Hari Ini Paket Data Internet Disalurkan Untuk 24,4 Juta Siswa dan Guru

, 11 September 2021

Jakarta,DP News

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data bagi pelajar hari ini, kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini

dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/9).

Nadiem menjelaskan, 24,4 juta penerima bantuan kuota data internet itu terdiri dari 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Untuk besarannya, bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru PAUD dan jenjangpendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

"Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan," kata Nadiem.

Mantan Bos Gojek ini mengatakan keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, kata dia, dikecualikan untuk laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal yang telah disediakan

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem sebagaimana dikutip darah CNNIndonesia,com.(CNNIndonesia/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |