Notification

×

Iklan

Iklan




Akhirnya,Kontraktor Proyek Nasional Bayarkan Tunggakan Pajak ke Pemkab Asahan

, 03 Oktober 2021

Asahan,DP News

Duet perusahaan Jepang-Indonesia akhirnya patuh membayar tunggakan pajak daerah selama 2 tahun terakhir.Kontraktor proyek nasional PLTA Asahan III, Schimizu Corporation-PT Adhi Karya (Persero) Tbk Join Operation (SAJO) pun sudah membayarkan tunggakan pajak ke Pemkab Asahan.

Asisten Manager Unit Pelaksana Pembangunan Proyek SBU3 PLTA Asahan III, Feri Adrianto, memastikan, jika perusahaan kontraktor utama proyek pembangkit listrik tenaga air tersebut telah membayar kewajibannya.

"Saya barusan telepon menanyakan soal ini ke bagian pajaknya, dan mereka bilang sudah dibayarkan ke Pemkab Asahan kemarin," ujarmya baru-baru ini di Aula Basecamp Asahan III, Kecamatan Aek Songsongan,Asahan.

Feri menyebut bahwa SAJO telah membayarkan tunggakan pajak galian C batuan non -mineral kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Asahan untuk periode tunggakan Juli–Desember 2020, dan periode Januari–Agustus 2021, terangnya.

"Soal berapa besarnya pajak yang dibayarkan oleh PT SAJO saya tidak tahu, karena saya belum menerima laporan tertulisnya dari SAjO bang," ungkapnya.

Sebelumnya kedua kontraktor tersebut sempat menolak untuk membayar pajak namun Pemkab Asahan tetap melakukan penagihan.( ZN).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |