Foto: Camat Medan Barat Rudi F Lubis/TS
Medan,DP News
Camat Medan Barat Rudi Faizal Lubis,AP,MSi mengatakan meski Kota Medan sudah level 2,warga harus tetap patuhi Prokes.Memang wilayah Medan Barat sudah jauh menurun jumlah terkonfirmasi Covid-19 namun bukan berarti jadi bebas beraktivitas tanpa Prokes.
Untuk itu,warga diimbau tetap jaga kesehatan agar terhindar dari pandemi Covid-19.Sampai saat ini,Pemko Medan masih tetap mengaktifkan dua tempat Isoter yakni di Helvetia dan ex Hotel Novotel Soeichi.
Selain patuh Prokes dan jaga kesehatan,Rudi kembali mengingatkan warga agar menjaga kebersihan lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya.Jangan buang sampah sembarangan karena bisa menjadi sumber penyakit,ujar camat.
Untuk itu perlu kerja sama dan peran serta warga dalam menjaga kebersihan.Memang sejak tahun ini, pengelolaan sampah susah diserahkan ke kecamatan walau anggarannya masih di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Untuk itu,camat minta kepada warga agar melaporkan seandainya petugas lalai atau terlambat mengangkut sampah.Segera laporkan bila petugas kebersihan lambat mengangkut sampah agar jangan sampai terjadi tumpukan sampah.Kita akan segera mengambil kebijakan"ujarnya saat acara di Kelurahan Sei Agul.
Kecamatan Medan Barat terdiri dari 6 kelurahan yakni Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kelurahan Glugur Kota, Kelurahan Karang Berombak, Kelurahan Sei Agul, Kelurahan Silalas dan Kelurahan Kesawan.(TS)