Notification

×

Iklan

Iklan




Kapoldasu Akan Tuntaskan Kasus Keributan di RS HKBP Balige...

, 13 Oktober 2021

Foto: Kapoldasu Beri Penjelasan Mengenai Keributan di RS HKBP Balige/TS

Medan, DP News  

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan menuntaskan kasus keributan yang terjadi di RS HKBP Balige hari Minggu lalu.

"Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap" katanya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10).

Panca mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat keduanya sedang menjenguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu.

"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah dijahit," katanya.

Panca mengungkapkan, pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.

"Tiba-tiba kedua melakukan pengrusakan di meja resepsionis RSUD). Kemudian terjadi aksi saling pukul saat Satpam mencoba mengamankan kedua pelaku," ungkapnya. 

Kedua pelaku saat tengah dirawat di RS Columbia sedangkan Sanjay yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati.

Panca menerangkan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Columbia," terangnya.

Sementara itu, Winda mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut. 

"Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya. ( T.S )

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |