Notification

×

Iklan

Iklan




Kesal... Puluhan Buruh ' Goyang- Goyang' Pagar Kantor Walikota Medan

, 26 Oktober 2021
Foto: Unjuk Rasa Buruh FSPMI 'Geruduk' Kantor Walikota Medan/TS

Medan,DP News

Puluhan  buruh yang terhimpun dari FSPMI ( Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia )' 'geruduk' Kantor Walikota Medan,Selasa ( 26/10).Kehadiran para buruh ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Medan, tentang UU No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dirasakan para buruh. 

UU No 11 tahun 2020 di buat untuk “melindungi”pengusaha korporasi yang kaya dan kuat serta “ memperbudak” kaum pekerja/ buruh. UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja ini di mana para pengusaha semakin mudah memberlakukan PHK, upah semakin murah, hak-hak terdegradasi, sistem kerja kontrak/autsourcing, harian lepas semakin merajalela.

Hampir setengah jam para buruh menunggu kehadiran walikota, atau yang mewakilkan untuk menerima kehadiran buruh yang sudah berorasi di depan kantor walikota Medan,namun walikota dan yang mewakili tidak ada yang menerima para buruh tersebut.

Dengan rasa kesal koordinator aksi Tony meminta para buruh untuk membubarkan diri sambil menggoyang- goyangkan pagar kantor walikota dan mereka berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah buruh yang lebih besar,(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |