Notification

×

Iklan

Iklan




Meski Diprotes Para Jukir, Besok 22 Titik E-Parking Tetap Diterapkan di Kota Medan...

, 17 Oktober 2021

Foto: Suasana parkir kendaraan di Jalan A Yani/DPN

Medan,DP News

Meski mendapat protes dari para juri parkir,Pemko Medan tetap terapkan e-parking di 22 titik Kota Medan.Ternyata,e-parking ini merupakan kerjasama dengan PT. Logika Garis Elektronik untuk menyiapkan sarana dan prasaran baik itu teknologi dan alat pendukung lainya mempeudah pembayaran parkir secara non tunai.

Kadishub Medan, Iswar menjelaskan penerapan e-parking di 22 titik ini akan ditempatkan pada 18 ruas jalan di 8 kawasan. Rencananya, Senin (18/10) e-parking ini akan mulai diberlakukan sehingga masyarakat hanya dapat melakukan pembayaran parkir secara non-tunai.

Adapun ke-22 ruas jalan yang akan menerapkan e-parking ini diantaranya Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S.Parman), Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr. Mansyur), Jalan Irian Barat (mulai dari simpang Jalan HM. Yamin sampai simpang Jalan Veteran), Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai jalan Palang Merah), Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT. Haryono sampai simpang jalan Pandu).

Kemudian Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II dan Jalan Pemuda Baru III, serta Kawasan Pasar Baru yakni Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pekantan dan Jalan Barus.

E-Parking ini katanya untuk menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.WalikotaMedan M Bobby Nasution  mengatakan E-parking ini juga mencegah uang parkir masuk ke kantong pribadi oknum.Dengan demikian Bobby Nasution memastikan PAD dari sektor parkir ini dapat terserap secara optimal.

Agar penerapan e-parking ini berjalan dengan optimal, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan langkah-langkah termasuk menyiapkan sarana dan prasaran, SDM, serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kota Medan.Senin,18 Oktober  sudah mulai diberlakukan,kata Iswar.

Iswar juga menyebutkan, Dinas Perhubungan Kota Medan juga telah bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT. Logika Garis Elektronik dalam hal menyiapkan sarana dan prasaran baik itu teknologi dan alat pendukung lainya sehingga nantinya dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran parkir secara non tunai.

"Kita ingin agar teknologi yang dibayarkan dapat menampung metode pembayaran secara digital apakah itu dengan QRIS e-money ataupun dengan aplikasi seperti OVO."sebut Iswar.

Selain itu Iswar juga meminta agar PT. Logika Garis Elektronik dapat memberdayakan juru parkir (jukir) yang ada serta memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi mereka yang bertugas seperti mengikutsertakan dalam BPJS.

Sebelumnya,puluhan juru parkir unjuk rasa protes penerapan e-parking ke Kantor Dishub,Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |