Notification

×

Iklan

Iklan




6.000 Pedagang K5 dan Warung di Medan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

, 08 Oktober 2021

 

Medan,DP News

Para pedagang kakilima dan warung bisa sedikit merasa lega dengan cairnya bantuan tunai. bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yang disalurkan Kodim 0201/Medan.Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Medan yang menerimanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan modal usaha ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Walikota Medan M Bobby Nasution ikut menyaksikan launching penyerahan BTPKLW yang dipusatkan di Lapangan Benteng Medan, Jumat (8/10).

Pemko Medan mengapresiasi program TNI khususnya Kodim 0201/Medan yang telah membantu masyarakat.Sekitar 6.000 masyarakat yang menerima bantuan khususnya kepada pedagang kaki lima dan warung."kata Bobby Nasution.

Irdam I/BB, Brigjen TNI Suko Basuki, Dandim 0201/BS, Kol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko serta unsur Forkopimda Kota Medan lainya juga hadir.

"Mudah-mudahan bantuan yang diterima masyarakat ini bisa membantu meringankan beban ataupun dijadikan modal usaha sehingga penggunaan efektif."harap Bobby Nasution.

Sementara itu Irdam I/BB, Brigjen TNI Suko Basuki, SH mengatakan ditengah perkembangan kasus covid-19 dan adanya penerapan PPKM level 2 serta kuatnya potensi ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi ini, terjadi pelemahan akses ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat terutama pelaku usaha seperti pedagang kaki lima dan warung yang belum tersentuh bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah. Oleh sebab itu perlu adanya program BTPKLW-TNI kepada pelaku usaha yang berasa di wilayah berstatus PPKM level 2. 

"Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membangkitkan ekonomi warga masyarakat juga meringankan beban ditengah pandemi covid-19."harapnya.

Sebelumnya Dandim 0201/ Medan, Kol. Inf Agus Setiandar menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 8-12 Oktober,dengan jumlah peserta penerima sebanyak 6.000 orang dari 21 kecamatan.

"Bantuan yang diterima sebanyak Rp1.200.000 tanpa potongan, dan peserta yang menerima bantuan ini merupakan masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah."jelas Dandim.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |