Notification

×

Iklan

Iklan




Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor...

, 27 Oktober 2021

Fotp: Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor/TS

Medan, DP News

Tim Reskrim Polsek Medan Timur ringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap personel Polsek Medan Timur itu berinisial DIL dan HN.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil 2021 yang digelar Unit Reskrim Polsek Medan Timur selama seminggu.

“Untuk pelaku DIL karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik di Jalan Rakyat Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9) lalu,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Rabu (27/10)

Lalu, tersangka HN melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10) lalu di Jalan Ampera V Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur.

Arifin mengungkapkan, modus pencurian yang dilakukan tersangka HN mengambil kunci dari dalam rumah korban lalu membawa kabur sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka HN dapat diamankan saat berada di Jalan Eka Surya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Tersangka HN mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban kepada penadah seharga Rp 1,8 juta.

Dari tangan kedua pelaku curanmor yang diamankan itu personel menyita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian, celana dan baju.

Arifin menambahkan, terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |