Foto:Sidang Paripurna DPRD Medan Pengesahan Ranperda Trantibum/DPN
Medan,DP News
Fraksi-fraksi di DPRD Medan akhirnya setujui dan sahkan Ranperda tentang Trantibum menjadi Perda.Kemudian Walikota Medan dan DPRD Medan tandatangani Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda Medan Tahun 2021.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (18/10) di gedung dewan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Dengan demikian, tambahnya, diharapkan akan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.
"Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini," ungkap Bobby Nasution.
Selain penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat seluruh fraksi, paripurna ini ditandai dengan penantanganan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Wali Kota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Medan.(rd)