Asahan,DP News
Camat Setia Janji Bambang mengatakan bahwa pembangunan rabat beton di Dusun II Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I PTPN III Sei Silau itu bukanlah jalan kebun, melainkan jalan kabupaten dan jalan kecamatan.
Menurut camat bahwa pembangunan rabat beton di areal PTPN III Dusun II dari Dinas PUPR Asahan merupakan jalan kabupaten/ kecamatan bang, bukan jalan kebun, kata Camat melalui WhatsApp,Selasa(2/11).
Hal itu disampaikan Camat Setia Janji Bambang dan Kepala Desa Sei Silau Barat, Sarbaini, saat dikonfirmasi melalui Whats-App (WA) milik kedua pejabat di daerah itu, Senin kemarin.
Sementara Kepala Desa Sei Silau Barat Sarbaini, juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jalan itu adalah jalan kabupaten, bukan jalan kebun PTPN III Sei Silau dan pembangunan rabat beton dari Dinas PUPR Asahan
Sementara menurut keterangan Armando, ST, selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (1/11) mengaku bahwa pekerjaan pembangunan peningkatan dan rabat beton di Dusun IV Desa Sei Silau Barat itu adalah Dinas PUPR Asahan dengan pagu sebesar Rp 200 juta dikerjakan oleh CV Sinar Mulia
Dia tidak mengetahui secara pasti kalau jalan yang dibangun itu adalah jalan kebun PTPN III. Saat ditanya apakah pihak perkebunan telah melepaskan dan atau menghibahkan jalan kebun PTPN III ke Pemkab Asahan, bahkan sebaliknya apakah Dinas PUPR pernah menyurati pihak PTPN III teekait permohonan pelepasan jalan tersebut, Armando tidak mengetahuinya.(ZN)