Notification

×

Iklan

Iklan




Dedy Aksyari: Ranperda RTRW, Lapangan Merdeka Termasuk RTH dan Cagar Budaya

, 22 November 2021

Medan,DP News

Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari dukung rencana revitalisasi Lapangan Merdeka dalam penataan ruangan dan cagar budaya serta bernilai sejarah.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari kepada wartawan, Senin (22/11). Dalam Perda lama Lapangan Merdeka Ruang Terbuka Non Hijau, dimana sekarang ini itu yang kita rubah menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Cagar Budaya, dimana nanti itu masuk dalam salah satu pasal pada Ranperda RTRW.

Dedy mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju kalau Lapangan Merdeka  menjadi kawasan RTH dan Cagar Budaya termasuk di kawasan Kesawan Lama.

Nantinya, setelah disahkan maka di sekitar kawasan Lapangan Merdeka tidak ada lagi bangunan yang didirikan.

Karena kita tahu, bahwa Lapangan Merdeka merupakan tempat bersejarah, dimana pada waktu itu mengabarkan bahwa Indonesia telah merdeka setelah di proklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.

Sebelumnya, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyebutkan menjadikan lapangan bersejarah itu sebagai ruang terbuka hijau dan cagar budaya, tapi juga berharap dapat membangkitkan kesadaran akan sejarah dan budaya Kota Medan.

Di samping itu juga dalam revitalisasi yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution minta disediakan ruang bagi pelestarian maupun pengembangan seni budaya  yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

Meskipun nanti direvitalisasi, nilai budaya yang ada di Lapangan Merdeka ini tidak boleh hilang.Artinya, nilai budaya Kota Medan nantinya tetap ada di dalamnya sehingga diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan sejarah dan budaya Kota Medan,” kata Bobby.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |