Notification

×

Iklan

Iklan




Konsep Baru KCW: Sistem Food Court dan Bebas Pilih Meja Makan...

, 13 November 2021

Medan, DP News

Konsep baru diperkenalkan di KCW( Kesawan City Walk) 19 November mendatang dengan sistem food court dan bebas pilih meja makan.Namun Prokes ketat serta Pedulilindungi dengan petugas di 10 pintu masuk.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang,l (PKP2R)  Endar Sutan Lubis,Sabtu(13/11) mengatakan segala persiapan untuk pembukaan kembali KCW telah dirampungkan begitupun berbagai kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya sudah dievaluasi dan akan diperbaiki pada pelaksanaan KCW yang akan dimulai pada 19 November nanti.

"Berbagai kesiapan dari segala sektor telah kita rampungkan dan koordinasikan dengan OPD terkait, dan finalisasinya akan kita lakukan tanggal 15 November ini yang akan dipimpin langsung Walikota Medan Bobby Nasution.

Endar Sutan Lubis juga menjelaskan nantinya akan ada perbedaan antara KCW yang lama dengan KCW yang baru akan dibuka kembali. Perbedaan yang signifikan terlihat dari konsep yang akan menggunakan konsep Food Court.Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan, jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk. Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga  petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.

"Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan."sebut Endar.

Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung, Endar juga menyebutkan pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.

"Bagi pelaku UMKM yang melanggar akan ada sanksi tegas yang akan di berikan"ujarnya.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |