Notification

×

Iklan

Iklan




Sidang Paripurna DPRD Medan Sahkan APBD 'Rakyat dan Sehat' TA 2022

, 30 November 2021

Medan,DP News

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan khususnya kepada Badan Anggaran dengan TAPD yang membahas dengan cermat dan teliti RAPBD Tahun 2022.Ranperda Kota Medan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, Selasa (30/11).

Sebagai APBD 'Rakyat' sebut Bobby diharapkan mampu mengatasi masalah pembangunan kota yang dihadapi secara lebih optimal dari sebelumnya, sehingga masyarakat kota dapat merasakan dampak positif yang lebih nyata khususnya terhadap kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dilanjutkan Bobby, tentunya selain merakyat juga APBD 'Sehat', maka TA 2022 yang disetujui bersama menunjukan Kota Medan saat ini memiliki kemandirian keuangan daerah yang terus meningkat, sebab pendapatan daerah 50 persen bersumber dari PAD, disamping rasio belanja pegawainya yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan belanja barang/jasa dan modalnya yang menunjukan bahwa sebagian besar belanja daerah.Nantinya dialokasikan untuk program-program pembangunan kota yang memberikan manfaat luas kepada masyarakat.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Medan dalam rapat paripurna menyetujui Ranperda Kota Medan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, dengan perincian Pendapatan Daerah Rp6.373.207.732.441.00,-, Belanja Daerah Rp6.673.207.732.441,00

Sementara etua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari mengatakan Pemko Medan harus menetapkan peruntukan ruang dalam kota penerapan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota dan keindahan, fungsi pengembangan ekonomi dan investasi masyarakat yakni pusat bisnis, industri dan hiburan.Dalam pelayanan masyarakat seperti sekolah dan rumah sakit serta fungsi sekolah, rumah sakit khusus untuk Medan Utara rumah sakit type C, puskesmas dan peningkatan pelayanan di RSU dr Pirngadi Medan serta penataan lalu lintas.

Sementara itu, pandangan atau pendapat dalam pengesahan juga disampaikan Dedy Aksyari Nasution Anggota Fraksi DPRD Medan, meminta agar Kadis PU Kota Medan agar profesional dalam memperbaiki insfrastruktur dimana untuk Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1 Trilyun.

Tentunya permasalahan jalan, sistem drainase dan jembatan dapat terealisasi sehingga ke depannya masalah genangan air dan banjir akibat sungai meluap dan banjir Rob di Medan Utara dapat terselesaikan.Masih dalam pandanganya, Fraksi Gerindra juga kinerja Kadis Perkim Kota Medan, terkait rencana pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang daerahnya masuk dalam ruang terbuka hijau.(rd).


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |