Notification

×

Iklan

Iklan




Tangga Kayu Klasik di Gedung Tua Bank Syariah Mandiri Kesawan

, 11 November 2021

Medan,DP News

Gedung tua yang kini digunakan sebagai Kantor Bank Syariah Mandiri Medan masih menjaga kelestariannya.Salah satu yang masih bertahan adalah tangga pegangan ke lantai 4 masih menggunakan tangga dengan pegangan tangga kayu klasik itu.Itulah salah satu ciri khas bangunan tua tersebut disamping bentuk konstruksi ala Belanda.

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman pun menyaksikan langsung pegangan tangga kayu klasik di Kantor Bank Syariah Mandiri yang terletak di Kita Tua Kesawan,Jalan A Yani, Kamis(11/11).

"Tadi kita jalan keliling untuk meninjau dan juga mapping disain bangunan tua yang ada di kawasan ini agar tetap dipertahankan," ucapnya.

Aulia Rachman meninjau kawasan kota lama Kesawan di Jalan Ahmad Yani, Kesawan rangkaian persiapan dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW), 19 November mendatang.

Ikut mendampingi Wakil Wali Kota Medan antara lain Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Endar Sutan Lubis, Plt.  Kasatpol PP Rahmat Harahap, dan Camat Medan Barat Rudi Faizal Lubis.

Aulia berjalan kaki mengamati sejumlah bangunan tua di sepanjang Jalan Ahmad Yani,  singgah di gedung tua yang dipakai oleh kantor Bank Syariah Mandiri Medan, kemudian naik ke lantai 4, gedung kantor  masih menggunakan tangga dengan pegangan tangga kayu klasik itu.

"Tadi kita jalan keliling untuk meninjau dan juga mapping disain bangunan tua yang ada di kawasan ini agar tetap dipertahankan," ucapnya.

Pemerintah Kota Medan, sambung Aulia ingin menata dan membenahi kawasan kota tua Kesawan yang memiliki nilai bersejarah agar lebih baik dan menarik bagi wisatawan yang datang ke Kota Medan.

"Wali Kota Medai Ingin mengembalikan kejayaan Kota Medan yang sarat dengan bangunan kota tua bersejarah. Kita butuh dukungan dari masyarakat. Dan Kami berharap, pemilik bangunan dan penyewa gedung bisa bekerjasama untuk mempertahankan heritage di kawasan ini," ucapnya.

Aulia juga menyampaikan, sejumlah syarat juga harus diikuti menyusul pembukaan  KCW, mulai dari protokol kesehatan yang ketat sampai dengan syarat pelaku UMKM serta pengunjung sudah divaksin dibuktikan dengan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk kawasan Kesawan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |