Notification

×

Iklan

Iklan




RDP Gabungan DPRD Medan Rekomendasikan Pasien Un Register BPJS Kesehatan....

, 24 Januari 2022
Foto: RDP Gabungan DPRD Medan Tentang Peserta UN Register BPJS Kesehatan,Senin(24/1)
Medan, DP News

Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi Gabungan antar Komisi I dan Komisi II bersama Dinas Kesehatan, Sosial, Tapem, Dukcapil, RSU dr Pirngadi, BPJS Kesehatan Medan hasilkan beberapa rekomendasi dalam pelayanan kesehatan.

RDP dipimpin Dhiyaul Hayat rekomendasikan bahwa Un Register selama ini memang diperuntukan bagi orang yang tidak memiliki BPJS untuk mendapatkan perawatan rawat inap sekarang diminta untuk pasien rawat jalan.

Dhiyaul juga memaparkan rekomendasi tersebut juga berlaku kepada pasien BPJS Kelas III Mandiri yang menunggak juga diharapkan bisa mendapatkan perawatan yang dimasukan ke dalam Un Register tersebut.

Nah begitu juga sekaitan sinkronisasi pendataan jadi peserta PBI, kan sayang orang yang sudah tiada tetap dibayarkan dimana seharusnya bisa dialihkan kepada yang lainnya sehingga ini nantinya merevisi Perwal agar bisa menampung para pasien dalam berobat.

Masih dalam rapat tersebut, Mulia Asri Rambe juga menyorot sekaitan banyak peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung perusahaan, namun karena tidak lagi bekerja ketika pindah menjadi peserta BPJS Mandiri atau PBI, terkendala dikarenakan datanya masih terdaftar di perusahaan.

Menjawab itu, Kacab BPJS kesehatan Kota Medan, Sari menyatakan kalau tidak ada surat dari perusahaan maka pihaknya bisa melakukan pengecekan, biasanya bisa langsung pindah baik itu ke BPJS Mandiri atau ke PBI.

Nah begitu juga menanggapi apa yang disampaikan Anggota DPRD Medan, Haris Kelana tentang adanya keluhan pasien yang disuruh pulang dan disuruh masuk lagi, padahal pasien belum sembuh?, Sari menegaskan bahwa hal itu tidak dibenarkan karena itu bisa menjadi dua kali klaim.

"Jadi pasiennya harus sembuh dan itu dari pihak dokter yang merawatnya menyatakan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang," ucapnya lagi.

Masih dalam rapat tersebut, ada beberapa dewan seperti Afif Abdillah, Edi Saputra, Harris Kelana, Mulia Asri Rambe dan Sahat, serta Sudari sepakatbuntuk mengusulkan Un Register kepada beberapa rumah sakit diluar RSU dr Pirngadi Medan mengingat kondisi atau jarak yang jauh dari RSU dr Pirngadi Medan misalnya di kawasan Belawan, Sunggal,Tuntungan dan Belawan agar memudahkan pelayanan kesehatan.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |