![]() |
| Foto: Gedung DPRD Medan/Dok |
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen berangkat Kunker (Kunjungan Kerja) ke Jakarta dengan menggunakan APBD Medan namun mengenai kegiatan diluar kedinasan kurang diketahui dan tidak ada undangan tercatat di Sekretariat DPRD Medan.
Pihak Sekretariat DPRD Medan mengatakan Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilaksanakan para Anggota dan Pimpinan DPRD Medan harus mengacu pada agenda kedinasan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dan kegiatan yang dilakukan di sela agenda kedinasan,tidak termasuk dalam agenda resmi kunjungan kerja para Anggota DPRD Medan.
Artinya, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban, tetap mengacu pada agenda kedinasan.
Sementara itu mengenai undangan acara diluar kedinasan tersebut katanya kurang mengetahuinya dan kemungkinan undangan langsung kepada yang bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak menjawab konfirmasi DP News tentang adanya Anggota DPRD Medan yang melakukan kegiatan diluar agenda resmi Kunker,Minggu(8/3).
Saat ditanyakan tentang adanya kegiatan diluar kedinasan Kunker apakah dibenarkan secara peraturan mengingat keberangkatan dibiayai APBD, Andreas menjawab intinya kunjungan kerja yang dilaksanakan tetap mengacu pada agenda kedinasan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka,kehadiran pada kegiatan yang dilakukan di sela agenda yang sedang berlangsung dan tidak termasuk dalam agenda resmi kunjungan kerja DPRD Kota Medan,ujar Andreas saat ditanyai tentang adanya pemberitaan tentang kegiatan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen diluar kedinasan resmi Kunker ke Jakarta.
"Klo undangan dari acara itu kurang tau.. kemungkinan undangan lgsg ke beliau"ujarnya.
Namun saat ditanyakan apakah kegiatan diluar kedinasan tersebut juga dilaporkan dalam pertanggungjawaban,Andreas mengatakan bahwa pertanggungjawaban tetap mengacu pada agenda kedinasan.
"Artinya, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban, tetap mengacu pada agenda kedinasan,"jawab Andreas melalui WhatsApp
Sementara itu,saat dicoba konfirmasi tentang hal tersebut kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen melalui WhatsApp,Minggu siang hingga pukul 23.53 WIB belum ada respon dan hanya tanda centang dua.
Sebagaimana diketahui,para Anggota DPRD Medan punya kegiatan Sosper,Reses dan Kunker.Biasanya,Kunker dilaksanakan mulai Rabu-Sabty tergantung jadwal yang diajukan masing masing Anggota DPRD Medan ke daerah tujuan baik itu antara kota dalam provinsi, antar Kota diluar provinsi.
Biaya perjalanan Kunker ditanggung dalam APBD Kota Medan yang masing masing besarannya tergantung daerah tujuan, transportasi yang digunakan serta akomodasi yang dinikmati para anggota dewan.Untuk luar pulau antar provinsi menggunakan pesawat terbang pulang pergi.
Namun ada saja anggota dewan yang melaksanakan kegiatan diluar agenda resmi kedinasan Kunker padahal Kunker tersebut dibiayai APBD Kota Medan.Tim DP/Rumapea/Redaksi
