Notification

×

Iklan

Iklan




Uang Rp1,7 Juta Sudah Dikembalikan: Kepling VII PB Bengkel Tetap 'Turun Tahta'

, 13 Januari 2022
Foto: Sidak ke PB Bengkel Medan Timur, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution Terima Keluhan Kuitpan Uang/Tums
Medan,DP News    

Meski Sulistyo,Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur mengembalikan uang Rp1,7 Juta yang dikutip dari warga,dia tetap turun 'tahta'.Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang Kepling sudah selesai. 

"Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Walikota Medan M Bobby Afif Nasution saat dicegat wartawan,Kamis(13/1).

“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang Kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.

Sebelumnya, Selasa lalu, Bobby Nasution menindak Kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga  demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan Kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa Kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution  menjelaskan, menjadi seorang Kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.

“Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan  dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |